Pemerintah Perlu Menjamin Kemanan Guru dalam Pengabdian
JAYAPURA – Kasus pembunuhan terhadap Alm Amril Sidik, salah seorang guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Jayapura mendapatkan perhatian serius dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) wilayah Papua.
Kepada Cenderawasih Pos, Ketua PGRI Papua, Dr. Elia Waromi, S.Pd., M.Pd, meminta pelaku pembunuh terhadap Alm Amril dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk mempertimbangkan hukuman maksimal. Namun sebelumnya PGRI turut menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan yang luar biasa atas peristiwa tragis yang menimpa almarhum.
“Kami dari PGRI Provinsi Papua menyampaikan duka mendalam dan keprihatinan yang luar biasa atas peristiwa tragis yang menimpa rekan kami, Amril Sidik, seorang pendidik yang selama ini mengabdikan diri untuk mencerdaskan anak-anak bangsa di Kota Jayapura,” ucap Elia dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (9/7).
Jelasnya, tindakan kekerasan terhadap guru adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga merusak nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan secara keseluruhan.
“Kami meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk mempertimbangkan hukuman maksimal,” pintahnya.
Hal itu ia sampaikan karena apa yang dilakukan pelaku adalah tindak kejahatan berat terhadap seorang aparatur negara yang sedang menjalankan tugasnya. Untuk itu pihaknya minta kepolisian dapat memproses kasus ini dengan cepat, tegas, dan transparan, agar keadilan benar-benar ditegakkan.