DPR Terkait Pengusiran Pedagang Sayur Keliling
JAYAPURA- Aksi pengusiran pedagang sayur keliling yang dilakukan Kadistrik Sentani, Jack Puraro akhirnya ditanggapi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Frangklin Wahey. Meski terkesan lambat merespon, menurut Frengklin penertiban terhadap aktivitas pedagang kecil harus dilakukan secara humanis, adil, dan proporsional, tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan serta kondisi ekonomi masyarakat kecil.
“Kami memahami tugas aparat distrik dalam menjaga ketertiban. Namun pendekatan yang digunakan harus mengedepankan dialog dan pembinaan, bukan tindakan represif yang melukai perasaan pedagang kecil,” ujar Anggota Komisi IV DPRP dari Dapil 3 Kabupaten Jayapura, Frangklin E. Wahey, Senin (9/2).
Menurut Frangklin, pedagang sayur keliling selama ini justru sangat membantu masyarakat, khususnya para ibu rumah tangga, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus pergi ke pasar yang jaraknya jauh dan membutuhkan biaya tambahan. Selama aktivitas tersebut tidak mengganggu lalu lintas dan ketertiban umum, pemerintah seharusnya mengambil kebijakan yang lebih bijak.
Ia menegaskan, setiap keputusan yang diambil oleh pejabat publik harus dilakukan secara hati-hati dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku, mengingat Indonesia adalah negara hukum. “Siapapun kita, apalagi sebagai kepala distrik, kepala kampung, itu adalah pejabat negara. Tugas kita adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia, sehingga setiap tindakan harus berdasarkan aturan, bukan menggunakan sifat otoriter,” tegasnya.
Frangklin juga menyoroti konteks kekhususan Papua. “Sebagai anak Papua, saya juga punya simpati terhadap apa yang dilakukan kepala distrik. Bisa jadi ada kekecewaan melihat mama-mama Papua di pasar tidak laku jualannya. Namun tetap, sebagai pejabat negara, semua tindakan harus diperkuat dengan aturan, bukan emosi,” ujarnya.