Thursday, April 25, 2024
27.7 C
Jayapura

200-an Warga Temui DPRD Sarmi

DEMO: Aparat Kepolisian saat mengamankan aksi demo damai masyarakat di kantor DPRD Kabupaten Sarmi, Senin (10/2) siang kemarin. ( FOTO: Hans Bisay for Cepos)

Tuntut Dewan Telusuri Dugaan Pemalsuan Surat Penonaktian Wabup Sarmi

JAYAPURA-Ratusan masyarakat Sarmi, Senin siang (10/2) kemarin menggelar demo damai di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarmi. Mereka meminta pimpinan dewan beserta anggota untuk mengusut dugaan pemalsuan dokumen negara terkait penonaktifan Wakil Bupati Sarmi Yosina T. Insyaf SE.MM.

“Kami atas nama masyarakat Sarmi sebanyak 200 orang hari ini ke gedung menyampaikan aspirasi terkait penonaktifan Wakil Bupati Sarmi. Kami diterima oleh wakil kita di dewan,” ungkap penanggung jawab demo, Adolf Dimo didampingi juru bicara demo, Pdt. Marthen Insaf, SH., dalam keterangan persnya, Senin (10/2) sore.

Adolf Dimo mengatakan, tuntutan masyarakat Sarmi antara lain meminta DPRD Sarmi untuk menelusuri surat penonaktifan Wabup Sarmi, karena surat tersebut diduga palsu. 

“Kami minta DPRD membentuk tim menelusuri dan menyelidiki surat penonaktifan wakil bupati. Karena surat tersebut palsu dan merupakan tindakan pembohongan publik di Sarmi,” ujarnya.

Dengan keluarnya surat dari Menteri Dalam Negeri nomor 114/414/Otda tanggal 27 Januari 2020 perihal Pengaktifan Wakil Bupati Sarmi Yosina T. Insyaf SE., MM., membuktikan bahwa surat penonaktifan yang bersangkutan palsu. “Ini terkait dokumen negara. Apabila surat penonaktifan ini palsu maka kami minta DPRD Sarmi gelar rapat paripurna untuk menurunkan Bupati Sarmi,” tambah Pdt.Marthen Insaf,SH .

Baca Juga :  Moeldoko Minta Potensi Pariwisata-Perikanan Biak Dikelola dengan Baik

Marthen Insaf meminta aparat hukum untuk segera mengusut pemalsuan dokumen negara tersebut. “Dalam tuntutan kami yang disampaikan ke DPRD juga meminta Presiden, Menteri Dalam Negeri, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Gubernur Papua untuk mengusut pemalsuan dokumen ini. Ini adalah pembohongan publik,” ujarnya.

Penyampaian aspirasi masyarakat di gedung dewan diterima Wakil Ketua I Roby Pampang, SE., didampingi anggota DPRD Sarmi, Alberth Niniwen, Harius Bahi, SE, Mustafa M, SE, Jumriati, Daniel Wanewar, Adam Samrau, Edi Tananar dan Gaspar Naunik,SE.

Anggota DPRD Sarmi, Alberth Niniwen yang dikonfirmasi terkait aksi demo tersebut mengakui bahwa dewan telah menerima sejumlah masyarakat Sarmi yang menggelar demo damai. Mereka meminta dewan untuk menelusuri dan mengkonsultasikan dokumen ataupun surat terkait penonaktifan Wakil Bupati Sarmi Yosina T. Insyaf SE.MM.

“Masyarakat datang demo tadi dan mereka meminta dewan mengusut surat-surat terkait Wabup Sarmi. Kami dewan menampung aspirasi ini dan akan menindak lanjuti ke pihak-pihak terkait,” jelas Niniwen saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin petang.

Dia juga menambahkan, dalam tuntutannya masyarakat Sarmi meminta apabila wakil bupati dinonaktifan maka Bupati Sarmi juga harus diturunkan dari jabatan. Karena keduanya adalah pasangan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  10 Penumpang Perahu Ditemukan Selamat

Pada kesempatan tersebut, Niniwen juga menegaskan bahwa DPRD Sarmi tidak pernah menjadwalkan maupun mengagendakan rapat pembahasan pergantian Wakil Bupati Sarmi. Oleh karena itu apabila ada pihak-pihak dewan yang membuat hal tersebut maka itu diluar agenda resmi DPRD Sarmi.

“Saya meluruskan bahwa terkait surat yang ditandatangani pimpinan dewan, wakil ketua dewan dan sejumlah ketua-ketua terkait pergantian Wakil Bupati Sarmi, itu diluar agenda dewan. Saya selaku anggota Badan Musyawarah tidak pernah menjadwalkan dan menganggedakan rapat membahas pergantian Wabup Sarmi,” tegasnya.

 Mengenai langkah kongkrit yang akan dilakukan dewan, menurut Niniwen sesuai dengan tugas dan tanggung dewan maka aspirasi ini ditampung dan akan ditindaklanjuti melalui konsultasi ke pihak-pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Pemerintah Provinsi Papua dan lembaga terkait lainnya.

“Apabila nanti terbukti surat-surat yang beredar ini palsu maka sudah masuk ranah hukum dan menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Niniwen juga mengajak masyarakat Sarmi menjaga kabupaten ini tetap aman dan damai. Masyarakat diminta untuk tepat tenang dan tidak menggelar aksi demo lagi.

“Dewan akan bekerja. Masyarakat tetap tenang. Kalau merasa ada aspirasi yang perlu disampaikan silahkan disampaikan ke dewan. Kita jaga Sarmi supaya tepap aman,” pinta Niniwen. (eri/nat)

DEMO: Aparat Kepolisian saat mengamankan aksi demo damai masyarakat di kantor DPRD Kabupaten Sarmi, Senin (10/2) siang kemarin. ( FOTO: Hans Bisay for Cepos)

Tuntut Dewan Telusuri Dugaan Pemalsuan Surat Penonaktian Wabup Sarmi

JAYAPURA-Ratusan masyarakat Sarmi, Senin siang (10/2) kemarin menggelar demo damai di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarmi. Mereka meminta pimpinan dewan beserta anggota untuk mengusut dugaan pemalsuan dokumen negara terkait penonaktifan Wakil Bupati Sarmi Yosina T. Insyaf SE.MM.

“Kami atas nama masyarakat Sarmi sebanyak 200 orang hari ini ke gedung menyampaikan aspirasi terkait penonaktifan Wakil Bupati Sarmi. Kami diterima oleh wakil kita di dewan,” ungkap penanggung jawab demo, Adolf Dimo didampingi juru bicara demo, Pdt. Marthen Insaf, SH., dalam keterangan persnya, Senin (10/2) sore.

Adolf Dimo mengatakan, tuntutan masyarakat Sarmi antara lain meminta DPRD Sarmi untuk menelusuri surat penonaktifan Wabup Sarmi, karena surat tersebut diduga palsu. 

“Kami minta DPRD membentuk tim menelusuri dan menyelidiki surat penonaktifan wakil bupati. Karena surat tersebut palsu dan merupakan tindakan pembohongan publik di Sarmi,” ujarnya.

Dengan keluarnya surat dari Menteri Dalam Negeri nomor 114/414/Otda tanggal 27 Januari 2020 perihal Pengaktifan Wakil Bupati Sarmi Yosina T. Insyaf SE., MM., membuktikan bahwa surat penonaktifan yang bersangkutan palsu. “Ini terkait dokumen negara. Apabila surat penonaktifan ini palsu maka kami minta DPRD Sarmi gelar rapat paripurna untuk menurunkan Bupati Sarmi,” tambah Pdt.Marthen Insaf,SH .

Baca Juga :  Tambah Pemain, Persipura Berburu Striker

Marthen Insaf meminta aparat hukum untuk segera mengusut pemalsuan dokumen negara tersebut. “Dalam tuntutan kami yang disampaikan ke DPRD juga meminta Presiden, Menteri Dalam Negeri, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Gubernur Papua untuk mengusut pemalsuan dokumen ini. Ini adalah pembohongan publik,” ujarnya.

Penyampaian aspirasi masyarakat di gedung dewan diterima Wakil Ketua I Roby Pampang, SE., didampingi anggota DPRD Sarmi, Alberth Niniwen, Harius Bahi, SE, Mustafa M, SE, Jumriati, Daniel Wanewar, Adam Samrau, Edi Tananar dan Gaspar Naunik,SE.

Anggota DPRD Sarmi, Alberth Niniwen yang dikonfirmasi terkait aksi demo tersebut mengakui bahwa dewan telah menerima sejumlah masyarakat Sarmi yang menggelar demo damai. Mereka meminta dewan untuk menelusuri dan mengkonsultasikan dokumen ataupun surat terkait penonaktifan Wakil Bupati Sarmi Yosina T. Insyaf SE.MM.

“Masyarakat datang demo tadi dan mereka meminta dewan mengusut surat-surat terkait Wabup Sarmi. Kami dewan menampung aspirasi ini dan akan menindak lanjuti ke pihak-pihak terkait,” jelas Niniwen saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Senin petang.

Dia juga menambahkan, dalam tuntutannya masyarakat Sarmi meminta apabila wakil bupati dinonaktifan maka Bupati Sarmi juga harus diturunkan dari jabatan. Karena keduanya adalah pasangan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Moeldoko Minta Potensi Pariwisata-Perikanan Biak Dikelola dengan Baik

Pada kesempatan tersebut, Niniwen juga menegaskan bahwa DPRD Sarmi tidak pernah menjadwalkan maupun mengagendakan rapat pembahasan pergantian Wakil Bupati Sarmi. Oleh karena itu apabila ada pihak-pihak dewan yang membuat hal tersebut maka itu diluar agenda resmi DPRD Sarmi.

“Saya meluruskan bahwa terkait surat yang ditandatangani pimpinan dewan, wakil ketua dewan dan sejumlah ketua-ketua terkait pergantian Wakil Bupati Sarmi, itu diluar agenda dewan. Saya selaku anggota Badan Musyawarah tidak pernah menjadwalkan dan menganggedakan rapat membahas pergantian Wabup Sarmi,” tegasnya.

 Mengenai langkah kongkrit yang akan dilakukan dewan, menurut Niniwen sesuai dengan tugas dan tanggung dewan maka aspirasi ini ditampung dan akan ditindaklanjuti melalui konsultasi ke pihak-pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, Pemerintah Provinsi Papua dan lembaga terkait lainnya.

“Apabila nanti terbukti surat-surat yang beredar ini palsu maka sudah masuk ranah hukum dan menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Niniwen juga mengajak masyarakat Sarmi menjaga kabupaten ini tetap aman dan damai. Masyarakat diminta untuk tepat tenang dan tidak menggelar aksi demo lagi.

“Dewan akan bekerja. Masyarakat tetap tenang. Kalau merasa ada aspirasi yang perlu disampaikan silahkan disampaikan ke dewan. Kita jaga Sarmi supaya tepap aman,” pinta Niniwen. (eri/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya