Sunday, November 24, 2024
30.7 C
Jayapura

Penangkapan LE Tidak Ada Kaitannya Dengan Kunjungan Tim Doa RHP ke KPK. 

JAYAPURA-Pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK, pada Selasa (10/1) kemarin. Ada pihak, yang menuding bahwasannya penangkapan LE, buntut dari kunjungan tim doa dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Panggawak (RHP) ke KPK, pada bulan Juli Tahun 2022 lalu.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ps. Catto Maury, selaku ketua Tim Doa RHP, dengan tegas menyampaikan tuduhan tersebut tidak benar, iapun menuturkan penangkapan LE, tidak ada kaitannya dengan kunjungan mereka ke KPK ketika itu. Sebab tujuan kunjungan tim doa waktu itu kata Ps.Catto, ke KPK hanya ingin menyampaikan aspirasi atas tuduhan gratifikasi dan suap kepada Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

“Kami tidak punya kepentingan dengan LE, jadi jangan merusak dan hanya ingin membuat isu tanpa bukti, tegas Ps Catto,”Rabu, (11/1).

Ps Catto menyampaikan dirinya bersama tim Doa RHP, bisa mempertanggungjawabkan bukti kalau kunjungan mereka ke KPK bukan untuk melaporkan Lukas Enembe. “Saya tidak sendirian ke KPK waktu itu, banyak orang, dan semuanya keluarga RHP, saya menilai tuduhan ini sangat tidak berdasar,” bebernya.

Baca Juga :  Memanas, Dua Calon Minta Bawaslu Turun Tangan

Dikatakan tuduhan-tuduhan semacam ini hanya orang yang tidak bertanggungjawab. Juga langkah yang dilakukan oleh oknum-oknum ini hanya inggin memperkeruh dan ingin merusak persaudaraan di bumi Cendrawasih.

“Lukas Enembe pemimpin yang hebat, Ia telah bekerja keras untuk membangun tanah Papua 10 tahun mejabat sebagai orang nomor 1 dibumi Cendrawasih, itu bukan hal mudah, saya sangat memberi hormat kepada Lukas Enembe,”Ucap Ps Catto.

Ps Catto, menilai langkah KPK menangkap Lukas Enembe, sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada.

“Saya pikir apa yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedural, karena melihat kondisi kesehatan Gubernur sekarang sudah stabil, sehingg LE, harus mempertanggungjawabkan perosalan yang sedang Ia hadapi ini. Karena kita semua tau bahwa sejak ditetapkannya LE sebagai tersangka, KPK tidak langsung menangkapnya, lantaran LE selama ini, masih dalam keadaan sakit, tapi sekarangkan Ia sudah sehat sehingga wajar wajar saja kalau KPK menjalankan tugasnya,” kata Ps Catto.

Baca Juga :  Gempa Guncang Jayapura, Empat Orang Meninggal Dunia

Hal yang salah lanjut Ps Catto jika KPK menangkap LE dirumahnya, dalam kondisi sakit berat. Namun dengan menangkap LE di salah satu rumah makan, menunjukan kondisi kesehatan LE sudah stabil.

“Kalau KPK tanggap dia (LE) di rumah dalam kondisi sakit, itu yang salah, tapi apa yang mereka lakukan sekarang saya rasa sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada,”Ujarnya.

Terlepas daripada itu Ps. Catto mengharapkan agar KPK segera membuat pernyataan secara resmi terkait penangkapan Lukas Enembe, sehingga publik tidak berasumsi secara liar.

“KPK harus segera buat pres rillis terkait penangkapan, untuk memberikan kepastian bahwa Lukas Enembe aman, dan LE ditahan bukan untuk disakiti namun KPK hanya mau minta pertanggungjawban atas perosalan yang sedang ia hadapi saat ini,”Ungkapnya.

Selain itu lanjut dia pihak keamanan harus beri keamanan secara pasti kepada masyarakat, agar masyarakat tetap aktifitas,” ungkapnya. (rel/gin)

JAYAPURA-Pasca penangkapan Gubernur Lukas Enembe oleh KPK, pada Selasa (10/1) kemarin. Ada pihak, yang menuding bahwasannya penangkapan LE, buntut dari kunjungan tim doa dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Panggawak (RHP) ke KPK, pada bulan Juli Tahun 2022 lalu.

Menanggapi tuduhan tersebut, Ps. Catto Maury, selaku ketua Tim Doa RHP, dengan tegas menyampaikan tuduhan tersebut tidak benar, iapun menuturkan penangkapan LE, tidak ada kaitannya dengan kunjungan mereka ke KPK ketika itu. Sebab tujuan kunjungan tim doa waktu itu kata Ps.Catto, ke KPK hanya ingin menyampaikan aspirasi atas tuduhan gratifikasi dan suap kepada Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

“Kami tidak punya kepentingan dengan LE, jadi jangan merusak dan hanya ingin membuat isu tanpa bukti, tegas Ps Catto,”Rabu, (11/1).

Ps Catto menyampaikan dirinya bersama tim Doa RHP, bisa mempertanggungjawabkan bukti kalau kunjungan mereka ke KPK bukan untuk melaporkan Lukas Enembe. “Saya tidak sendirian ke KPK waktu itu, banyak orang, dan semuanya keluarga RHP, saya menilai tuduhan ini sangat tidak berdasar,” bebernya.

Baca Juga :  Anggota TNI yang Disebut Meninggal Kini Kembali Bertugas

Dikatakan tuduhan-tuduhan semacam ini hanya orang yang tidak bertanggungjawab. Juga langkah yang dilakukan oleh oknum-oknum ini hanya inggin memperkeruh dan ingin merusak persaudaraan di bumi Cendrawasih.

“Lukas Enembe pemimpin yang hebat, Ia telah bekerja keras untuk membangun tanah Papua 10 tahun mejabat sebagai orang nomor 1 dibumi Cendrawasih, itu bukan hal mudah, saya sangat memberi hormat kepada Lukas Enembe,”Ucap Ps Catto.

Ps Catto, menilai langkah KPK menangkap Lukas Enembe, sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada.

“Saya pikir apa yang dilakukan KPK sudah sesuai prosedural, karena melihat kondisi kesehatan Gubernur sekarang sudah stabil, sehingg LE, harus mempertanggungjawabkan perosalan yang sedang Ia hadapi ini. Karena kita semua tau bahwa sejak ditetapkannya LE sebagai tersangka, KPK tidak langsung menangkapnya, lantaran LE selama ini, masih dalam keadaan sakit, tapi sekarangkan Ia sudah sehat sehingga wajar wajar saja kalau KPK menjalankan tugasnya,” kata Ps Catto.

Baca Juga :  Perahu Terbalik, Satu Anggota TNI Hilang

Hal yang salah lanjut Ps Catto jika KPK menangkap LE dirumahnya, dalam kondisi sakit berat. Namun dengan menangkap LE di salah satu rumah makan, menunjukan kondisi kesehatan LE sudah stabil.

“Kalau KPK tanggap dia (LE) di rumah dalam kondisi sakit, itu yang salah, tapi apa yang mereka lakukan sekarang saya rasa sudah sesuai dengan prosedur hukum yang ada,”Ujarnya.

Terlepas daripada itu Ps. Catto mengharapkan agar KPK segera membuat pernyataan secara resmi terkait penangkapan Lukas Enembe, sehingga publik tidak berasumsi secara liar.

“KPK harus segera buat pres rillis terkait penangkapan, untuk memberikan kepastian bahwa Lukas Enembe aman, dan LE ditahan bukan untuk disakiti namun KPK hanya mau minta pertanggungjawban atas perosalan yang sedang ia hadapi saat ini,”Ungkapnya.

Selain itu lanjut dia pihak keamanan harus beri keamanan secara pasti kepada masyarakat, agar masyarakat tetap aktifitas,” ungkapnya. (rel/gin)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya