Sunday, January 11, 2026
26.3 C
Jayapura

Silpa Dana PON di Cluster Jayapura Capai Rp 7 Miliar

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah melakukan verifikasi dan review terkait penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Kluster Kabupaten Jayapura.

“Kegiatan itu melibatkan antara tim Uncen dan semua bidang, koordinator, sekretaris umum Sub PB PON Kabupaten Jayapura,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura, Subhan, Kamis (9/12).

Dia mengatakan, dari hasil review tersebut, silpa yang harus dikembalikan ke kas negara Rp 7 miliar lebih. Meski demikian, ada beberapa catatan yang ditemukan, terutama terkait dengan administrasi.  Secara keseluruhan, alokasi anggaran pemerintah untuk pembiayaan pelaksanaan PON di Sub PB PON Kluster Kabupaten Jayapura, Senilai Rp 94 miliar. Kemudian dari semua bidang terkait dan penggunaan dana itu juga sudah memberikan pertanggungjawabannya.

Baca Juga :  Boaz Penentu Kemenangan

“Itu sudah dikunci, tinggal nanti ada berkas hasil review ini yang diserahkan kepada BPK,” katanya.

Penggunaan terbesar dari alokasi dana PON di Kluster Kabupaten Jayapura itu dipakai untuk honor seluruh SDM yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Tapi ada juga dipakai untuk belanja fisik seperti di bidang sarana dan prasarana, termasuk biaya konsumsi tim panitia dan beberapa kegiatan perbaikan.

Sementara itu, pihaknya juga sudah melakukan pencatatan terhadap aset-aset yang dibelanjakan ataupun yang diterima oleh Kluster Kabupaten Jayapura dari PB PON Papua.  Aset-aset itu juga sudah disimpan di salah satu gedung yang disewakan oleh Pemkab Jayapura.

“Aset-aset  ini kita kumpulkan di satu gedung, baik yang rusak maupun yang cacat, kita kumpulkan jadi satu,” katanya. (roy/tho)

Baca Juga :  Menpora Agendakan Timnas di Stadion Papua Bangkit

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah melakukan verifikasi dan review terkait penggunaan dana hibah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Kluster Kabupaten Jayapura.

“Kegiatan itu melibatkan antara tim Uncen dan semua bidang, koordinator, sekretaris umum Sub PB PON Kabupaten Jayapura,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jayapura, Subhan, Kamis (9/12).

Dia mengatakan, dari hasil review tersebut, silpa yang harus dikembalikan ke kas negara Rp 7 miliar lebih. Meski demikian, ada beberapa catatan yang ditemukan, terutama terkait dengan administrasi.  Secara keseluruhan, alokasi anggaran pemerintah untuk pembiayaan pelaksanaan PON di Sub PB PON Kluster Kabupaten Jayapura, Senilai Rp 94 miliar. Kemudian dari semua bidang terkait dan penggunaan dana itu juga sudah memberikan pertanggungjawabannya.

Baca Juga :  Kejari Merauke Berhasil Kembalikan Rp 912 Juta Dana Korupsi ke Kas Negara

“Itu sudah dikunci, tinggal nanti ada berkas hasil review ini yang diserahkan kepada BPK,” katanya.

Penggunaan terbesar dari alokasi dana PON di Kluster Kabupaten Jayapura itu dipakai untuk honor seluruh SDM yang terlibat dalam kegiatan tersebut. Tapi ada juga dipakai untuk belanja fisik seperti di bidang sarana dan prasarana, termasuk biaya konsumsi tim panitia dan beberapa kegiatan perbaikan.

Sementara itu, pihaknya juga sudah melakukan pencatatan terhadap aset-aset yang dibelanjakan ataupun yang diterima oleh Kluster Kabupaten Jayapura dari PB PON Papua.  Aset-aset itu juga sudah disimpan di salah satu gedung yang disewakan oleh Pemkab Jayapura.

“Aset-aset  ini kita kumpulkan di satu gedung, baik yang rusak maupun yang cacat, kita kumpulkan jadi satu,” katanya. (roy/tho)

Baca Juga :  Dua Terdakwa Korupsi Dana Hibah Pemkab Mappi Dituntut 6 dan 4 Tahun Penjara   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya