Friday, December 27, 2024
26.7 C
Jayapura

Usai Geledah Kantor Gubernur, Sejumlah Staf Bendahara Ikut Diperiksa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, pada Senin (4/11). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Papua. Upaya paksa penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe. KPK sebelumnya menyebut uang makan dan minum Lukas Enembe mencapai Rp 1 miliar per hari.

“Ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepada daerah Provinsi Papua,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/11).

Baca Juga :  Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi di Sarmi

KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Lembaga antirasuah memastikan bakal menindaklanjuti hasil penyitaan dengan pengusutan lebih dalam, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi terkait.  “Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Tessa.

Tak hanya menggeledah kantor Setda Papua, KPK juga turut memeriksa sejumlah saksi di Mapolda Papua. Mereka ya diperiksa di antaranya, staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, honorer bendahara pembantu Setda Papua, Nopiles Gombo, serta empat pegawai negeri sipil (PNS) bernama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, dan Magdalena W Widayati.

Baca Juga :  Hadapi Bencana, BPBD  Tingkatkan Kemampuan Tim Reaksi Cepat   

Selain itu, KPK juga memeriksa dua pihak swasta bernama Fredrik Banne dan Astract Bona, seorang ibu rumah tangga bernama Yulce Wonda, dan Direktur CB Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman. “Update selanjutnya nanti, KPK akan menyampaikan sesuai dengan informasi yang dibagi oleh penyidik,” papar dia. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua, pada Senin (4/11). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Papua. Upaya paksa penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi yang sebelumnya menjerat mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe. KPK sebelumnya menyebut uang makan dan minum Lukas Enembe mencapai Rp 1 miliar per hari.

“Ada kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal ini penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepada daerah Provinsi Papua,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/11).

Baca Juga :  ASN Terlibat Judol Langsung Proses Hukum

KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Lembaga antirasuah memastikan bakal menindaklanjuti hasil penyitaan dengan pengusutan lebih dalam, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi terkait.  “Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik. Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi,” ucap Tessa.

Tak hanya menggeledah kantor Setda Papua, KPK juga turut memeriksa sejumlah saksi di Mapolda Papua. Mereka ya diperiksa di antaranya, staf bendahara Pemprov Papua Muhajir Suronoto, honorer bendahara pembantu Setda Papua, Nopiles Gombo, serta empat pegawai negeri sipil (PNS) bernama Jhon Kennedy Thesia, Sahar, Anies Liando, dan Magdalena W Widayati.

Baca Juga :  Tegas, yang Main Meriam Tangan Akan Ditindak

Selain itu, KPK juga memeriksa dua pihak swasta bernama Fredrik Banne dan Astract Bona, seorang ibu rumah tangga bernama Yulce Wonda, dan Direktur CB Walibhu Irianti Yy Telenggen Yoman. “Update selanjutnya nanti, KPK akan menyampaikan sesuai dengan informasi yang dibagi oleh penyidik,” papar dia. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya