JAYAPURA– Polres Yahukimo telah melakukan olah TKP terhadap kasus pembunuhan dan pembakaran satu unit truk di Kabupaten Yauhukimo pada, Rabu 31 Juli 2024 lalu. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, kepada Cenderawasih mengatakan bahwa olah TKP ini dilakukan Sabtu (3/8) oleh anggotadi Polres Yahukimo dibantu oleh aparat TNI. Disini polisi temukan sejumlah barang bukti yang diduga milik pelaku yaitu senapan angin, gagang senapan, parang dan panah.
Parang dan panah ini diduga digunakan untuk membantai korban bernama Abdul Muzakir tersebut. Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto bersama tim melakukan patroli gabungan dan olah TKP serta menindaklanjuti kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap 1 unit truk di Jl. Menuju Kampung Masi Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo.
Kegiatan ini dipimpin Kapolres Yahukimo bersama Kabag Ops Polres Yahukimo, AKP Nur Wahyu, Danton Brimob Yon D BKO Polres Yahukimo AKP Jumari, KBO Reskrim Aiptu Ronald Edward , Satgas Tindak Nanggala dan Satgas Gakkum ODC 2024.
“Ini untuk menindaklanjuti kasus tersebut dan kata ada sekitar 100 personil gabungan yang penyisiran dan penggeledahan. Penyisiran dilakukan di beberapa gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku,” imbuhnya.
Pada waktu penggerebekan tesebut sekitar 100 personil gabungan melaksanakan penyisiran dan melakukan pengeledahan diberberapa gubuk yang diduga selama ini digunakan sebagai tempat persembunyian.
“Dari rekan-rekan yang melakukan pengeledahan mendapatkan beberapa alat tajam dan juga senjata rakitan yang diduga di gunakan oleh kelompok tersebut,” ucap AKBP Heru.
Dan dari hasil olah TKP, aparat TNI/POLRI berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti diduga milik pelaku, diantaranya senjata api atau senapan angin, golok dan panah .
Heru meminta seluruh masyarakat Kabupaten Yahukimo tetap tenang dan selalu waspada percayakan kepada kami aparat TNI/POLRI kami akan senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Yahukimo.
“Dan kalau ada informasi bisa langsung mengabari anggota agar langsung ditindaklanjuti,” tutup Heru. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos