Menurut Ahli Hukum Tata Negara, Uniyap tersebut pelaksanaan PSU kali ini sudah berlangsung secara demokratis, dan hal tersebut patut disyukuri karena menunjukkan bahwa masyarakat Papua menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Namun ia mengingatkan agar proses ini tidak lagi dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bukan berarti tidak mampu berjuang di meja MK, tapi demi masa depan rakyat Papua, proses demokrasi harus disudahi sampai disini. Jika MK putuskan PSU lagi, masyarakat akan terus terombang-ambing dalam ketidakpastian,” tuturnya.
Papua, kata Gani, saat ini sangat membutuhkan sosok pemimpin definitif yang mampu membawa perubahan nyata, khususnya di bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
“Kandidat harus melihat situasi ini dengan hati yang terbuka dan jiwa yang tulus. Memang sulit menerima kekalahan setelah banyak hal dikorbankan, waktu, tenaga, pikiran, hingga materi. Tapi kepentingan rakyat harus di atas segalanya,” jelas dosen Hukum Tata Negara FH Uniyap tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme penyelenggara pemilu. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan PSU bukan hanya soal menang-kalah kandidat, tapi soal bagaimana proses demokrasi ini mendukung pembangunan Papua secara menyeluruh.
“Segala bentuk ego sektoral harus dihilangkan. PSU ini merugikan banyak pihak, terutama masyarakat. Pembangunan Papua saat ini terjebak dalam zona merah kemiskinan, dan satu-satunya jalan keluar adalah kehadiran pemerintahan yang sah dan profesional,” pungkasnya (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos