Friday, April 19, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemekaran Harus Dibarengi Perpres dan PP Proteksi OAP

JAYAPURA – Tokoh Senior Papua Paskalis Kosay mengatakam jika benar Pemekaran akan diwujudkan di Papua, maka perlu adanya Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Persiden (Perpres) untuk bicara perlindungan hak orang asli Papua (OAP).

   “Saya berkali-kali menyampaikan dalam berbagai media sosial, WAG dan  lainya, bahwa Pemekaran Provinsi harus diiringi dengan PP atau Perpres tentang dua hal, Proteksi dan Pemberdayaan Orang asli Papua, dan  pembatasan arus migrasi penduduk non Papua masuk ke Papua,” katanya di Abepura, Sabtu, (8/5).

  Ia mengatakan, alasan mendasar dirinya mengatakan demikian karena, Orang asli Papua sedang gelisah karena jumlah orang asli Papua semakin hari semakin menurun. Dan SDM orang asli Papua belum sepenuhnya siap bersaing bebas.

Baca Juga :  Tahun 2024, Dana Otsus Untuk Mimika Meningkat

  “Peluang yang akan tercipta akibat pemekaran provinsi pasti diisi oleh mereka yang lebih siap SDM (non papua ).Orang asli sangat mungkin akan tersisih dari  dampak pemekaran jika dipaksakan,” katanya.

  Selain itu, kata Mantan Anggota DPR RI itu bahwa nantinya dampak politiknya cukup signifikan dan bisa saja pemerintah dituduh pemusnahan etnis Papua. Tak hanya itu, dampak pemekaran yang dipaksakan dan jika tidak berdampak bagi orang asli Papua, maka isu politik Papua, akan terus bergema di Pasifik dan bisa meningkatkan dukungan solidaritas Melanesia.

   “Tidak menutup kemungkinan solidatitas Melanesia akan bangkit , membawa isu Papua semakin besar. Harap Pemerintah sadar akan hal ini,” ujarnya,

Baca Juga :  Nama Provinsi Papua Selatan Sudah Final

  Ia berharap hal ini harus dipikirkan serius oleh eksekutif dan legislative, karena jika tidak bisa saja hak – hak OAP tersingkir dan bisa berdampak perlawanan yang masif oleh orang Papua sendiri kepada pemerintah. (oel/tri)

JAYAPURA – Tokoh Senior Papua Paskalis Kosay mengatakam jika benar Pemekaran akan diwujudkan di Papua, maka perlu adanya Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Persiden (Perpres) untuk bicara perlindungan hak orang asli Papua (OAP).

   “Saya berkali-kali menyampaikan dalam berbagai media sosial, WAG dan  lainya, bahwa Pemekaran Provinsi harus diiringi dengan PP atau Perpres tentang dua hal, Proteksi dan Pemberdayaan Orang asli Papua, dan  pembatasan arus migrasi penduduk non Papua masuk ke Papua,” katanya di Abepura, Sabtu, (8/5).

  Ia mengatakan, alasan mendasar dirinya mengatakan demikian karena, Orang asli Papua sedang gelisah karena jumlah orang asli Papua semakin hari semakin menurun. Dan SDM orang asli Papua belum sepenuhnya siap bersaing bebas.

Baca Juga :  Aloysius Giyai: Penjabat Gubernur Harus Punya Strategi

  “Peluang yang akan tercipta akibat pemekaran provinsi pasti diisi oleh mereka yang lebih siap SDM (non papua ).Orang asli sangat mungkin akan tersisih dari  dampak pemekaran jika dipaksakan,” katanya.

  Selain itu, kata Mantan Anggota DPR RI itu bahwa nantinya dampak politiknya cukup signifikan dan bisa saja pemerintah dituduh pemusnahan etnis Papua. Tak hanya itu, dampak pemekaran yang dipaksakan dan jika tidak berdampak bagi orang asli Papua, maka isu politik Papua, akan terus bergema di Pasifik dan bisa meningkatkan dukungan solidaritas Melanesia.

   “Tidak menutup kemungkinan solidatitas Melanesia akan bangkit , membawa isu Papua semakin besar. Harap Pemerintah sadar akan hal ini,” ujarnya,

Baca Juga :  Yakin Ekskul Pramuka Akan Tetap Diminati

  Ia berharap hal ini harus dipikirkan serius oleh eksekutif dan legislative, karena jika tidak bisa saja hak – hak OAP tersingkir dan bisa berdampak perlawanan yang masif oleh orang Papua sendiri kepada pemerintah. (oel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya