Thursday, April 25, 2024
28.7 C
Jayapura

Razia Bar, Polisi Amankan Lima Orang

JAYAPURA-Setelah cukup lama melakukan razia, namun tak mendapatkan hasil, akhirnya pada Jumat (6/5) tim gabungan Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 5 orang di Tempat Hiburan Malam (THM) yang disinyalir mengkonsumsi obat – obatan terlarang. Mereka diamankan dari THM di wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan. Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali, SH., MH dengan melibatkan sebanyak 38 personel.

  Kegiatan dimulai pukul 23.15 WIT – 04.05 WIT dengan target adalah peredaran narkoba maupun izin usaha.  “Yang menjadi target dari razia di THM ini adalah peredaran narkoba maupun perizinan, sebab diduga ada tempat usaha yang memiliki masa izin usaha yang sudah tidak berlaku, ” kata Alamsyah  dalam rilis yang dikirim pada Sabtu (7/5). Lebih jauh kata kasat, setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya menemukan lima orang baik pengunjung maupun pramuria yang diduga menggunakan obat – obatan terlarang.

Baca Juga :  Gubernur Diminta Tegur Pejabat yang Ngemis Jabatan di Pusat

   Hanya untuk inisial maupun  jenis obatnya hingga kini belum  disebutkan oleh penyidik Sat Resnarkoba. “Jadi ada 5  orang yang dimankan, karena hasil pemeriksaan urin ternyata positif  mengkonsumsi obat – obatan, sehingga kelimanya langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa.”ungkapnya.

  Lokasi yang dilakukan razia yaitu Best Pool Billyard Lounge Cafe, Colours Cafe, Master Club Pool & KTV Jayapura, New Cafe Kharisma serta Horizon Dua Club. Selain menemukan 5 orang yang diduga mengkonsumsi obat – obatan, polisi juga menemukan THM yang yang izin usaha sudah tidak berlaku sehingga ini ditindaklanjuti  dan berkoordinasi dengan dinas terkait.

    Ibaratnya polisi melaporkan temuan di lapangan dan karena  yang memiliki kewenangan adalah Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PTSP), maka temuan tersebut langsung dikoordinasikan untuk disikapi. Untuk lima orang ini, kata Alamsyah, pihaknya menduga bahwa di lokasi THM lain bisa jadi ada pengunjung atau pramuria yang juga mengkonsumsi obat – obatan.

Baca Juga :  84 Peserta Tunjukkan Bakatnya di Event Fashion Show

   Kata Alamsyah razia serupa akan dilanjutkan ke beberapa THM lainnya dengan waktu yang tak ditentukan. “Nanti kami datangi lagi lokasi lainnya,  yang jelas dengan temuan ini paling tidak bisa memberi gambaran bahwa ada yang terlibat dengan obat – obatan. “Masih kami dalami dulu dan kelimanya masih dimintai keterangan,” tambahnya.

  Hanya dalam razia ini dikatakan  tim gabungan tidak menemukan aparat keamanan TNI atau Polri yang kelayapan hingga larut malam. “Iya tidak ditemukan,” lanjut Kasat Narkoba.

   Selain Alamsyah, agenda razia juga diikuti Kasat Intelkam AKP Beddu Rachman, Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, S.Sos., MM, Wakasat Intelkam Iptu Jakob Silambi, Wakasat Reskrim Iptu Heppy Salampessy, SH dan Kasie Propam Ipda Arman, SH. (ade/tri)

JAYAPURA-Setelah cukup lama melakukan razia, namun tak mendapatkan hasil, akhirnya pada Jumat (6/5) tim gabungan Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan 5 orang di Tempat Hiburan Malam (THM) yang disinyalir mengkonsumsi obat – obatan terlarang. Mereka diamankan dari THM di wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan. Razia dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Alamsyah Ali, SH., MH dengan melibatkan sebanyak 38 personel.

  Kegiatan dimulai pukul 23.15 WIT – 04.05 WIT dengan target adalah peredaran narkoba maupun izin usaha.  “Yang menjadi target dari razia di THM ini adalah peredaran narkoba maupun perizinan, sebab diduga ada tempat usaha yang memiliki masa izin usaha yang sudah tidak berlaku, ” kata Alamsyah  dalam rilis yang dikirim pada Sabtu (7/5). Lebih jauh kata kasat, setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya menemukan lima orang baik pengunjung maupun pramuria yang diduga menggunakan obat – obatan terlarang.

Baca Juga :  Intensitas Hujan Meningkat, Waspada Banjir dan Longsor

   Hanya untuk inisial maupun  jenis obatnya hingga kini belum  disebutkan oleh penyidik Sat Resnarkoba. “Jadi ada 5  orang yang dimankan, karena hasil pemeriksaan urin ternyata positif  mengkonsumsi obat – obatan, sehingga kelimanya langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa.”ungkapnya.

  Lokasi yang dilakukan razia yaitu Best Pool Billyard Lounge Cafe, Colours Cafe, Master Club Pool & KTV Jayapura, New Cafe Kharisma serta Horizon Dua Club. Selain menemukan 5 orang yang diduga mengkonsumsi obat – obatan, polisi juga menemukan THM yang yang izin usaha sudah tidak berlaku sehingga ini ditindaklanjuti  dan berkoordinasi dengan dinas terkait.

    Ibaratnya polisi melaporkan temuan di lapangan dan karena  yang memiliki kewenangan adalah Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PTSP), maka temuan tersebut langsung dikoordinasikan untuk disikapi. Untuk lima orang ini, kata Alamsyah, pihaknya menduga bahwa di lokasi THM lain bisa jadi ada pengunjung atau pramuria yang juga mengkonsumsi obat – obatan.

Baca Juga :  Remaja Spesialis Curanmor Punya Komplotan

   Kata Alamsyah razia serupa akan dilanjutkan ke beberapa THM lainnya dengan waktu yang tak ditentukan. “Nanti kami datangi lagi lokasi lainnya,  yang jelas dengan temuan ini paling tidak bisa memberi gambaran bahwa ada yang terlibat dengan obat – obatan. “Masih kami dalami dulu dan kelimanya masih dimintai keterangan,” tambahnya.

  Hanya dalam razia ini dikatakan  tim gabungan tidak menemukan aparat keamanan TNI atau Polri yang kelayapan hingga larut malam. “Iya tidak ditemukan,” lanjut Kasat Narkoba.

   Selain Alamsyah, agenda razia juga diikuti Kasat Intelkam AKP Beddu Rachman, Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling, S.Sos., MM, Wakasat Intelkam Iptu Jakob Silambi, Wakasat Reskrim Iptu Heppy Salampessy, SH dan Kasie Propam Ipda Arman, SH. (ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya