Wednesday, April 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Natalis Tabuni: Tidak Ada yang Non Job

PELANTIKAN ASN: Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni saat melantik dan mengukuhkan pejabat tinggi pratama, administrasi dan pengawas dilingkungan Pemkab Intan Jaya, sekaligus menyerahkan DPA TA 2020 dan Pergantian Uang, di aula Kantor Bupati Intan Jaya, Kamis(5/3)lalu. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Bupati Intan Jaya Lantik 538 ASN dan Serahkan DPA TA 2020 serta PU 

SUGAPA-Bupati  Intan Jaya Natalis Tabuni, SS.,M.Si, mengatakan, sejak Pilkada tahun 2017 sampai saat ini belum pernah dilaksanakan pelantikan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Intan Jaya.

Namun, Kamis (5/3) lalu, akhirnya Bupati Natalis Tabuni melakukan pelantikan dan pengukuhan Pejabat Tinggi Pratama, administrasi dan pengawas dari eselon II, III, dan IV yang totalnya sebanyak 538 orang ASN. Pelantikan tersebut terdiri dari pejabat eselon II sebanyak 13 orang ASN, eselon III serta IV sebanyak 525 orang ASN. 

Pelantikan dan pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Bupati Intan Jaya, Pdt. Yan Kobogoyau, S.Th., M.Div., dan Sekda Kabupaten Intan Jaya, Asir Mirip serta Forkopimda di Kabupaten Intan Jaya. 

Selain melakukan pelantikan dan pengukuhan pejabat, Bupati Natalis Tabuni juga menyerahkan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) TA 2020 kepada pimpinan OPD yang baru dilantik serta menyerahkan Uang Persediaan (UP) TA 2020.

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni mengatakan, APBD Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2020 nilainya lebih Rp 1,1 triliun. Jumlah tersebut diakuinya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada penerimaan dana Otsus dari Provinsi Papua. Dimana tahun sebelumnya, Kabupaten Intan Jaya menerima Rp 110 miliar dan tahun ini hanya menerima sekira Rp 64 miliar.

Baca Juga :  Jaringan Pencari Senjata dan Amunisi  KKB Ditangkap

Mengenai pelantikan, Bupati Natalis Tabuni menyebutkan, tidak ada ASN yang non job. Karena sebagai bupati, dirinya tetap mempunya hati dan tidak memandang lawan politik. Dirinya tidak pernah melihat suku, agama dan asal dari ASN. 

“Untuk itu, saya minta kepada semua ASN yang jumlahnya 1.272 orang harus bisa bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam melayani masyarakat dan terus membangun Kabupaten Intan Jaya lebih baik lagi,” pintanya dalam pelantikan dan pengukuhan pejabat tinggi Pratama dan administrasi serta pengawas di aula kantor Bupati Intan Jaya, Kamis.(5/3) lalu.

Bupati juga berpesan kepada semua pimpinan OPD dan ASN agar  terus memacu semangat kinerjanya dalam melaksanakan tugas, khususnya program kegiatan yang sudah ada dalam DPA tahun anggaran 2020 yang sesuai visi misi bupati dan wakil bupati. 

Natalis Tabuni meminta agar pimpinan OPD dan ASN mampu menggenjot penyerapan anggaran khususnya untuk pembangunan di Kabupaten Intan Jaya, agar masyarakat bisa merasakan pembangunan yang semakin baik lagi.

   “Agenda penting ini sudah kita lalui dengan baik. Harapan kami seluruh ASN yang ada di Kabupaten Intan Jaya bisa bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melayani masyarakat, jangan ada yang masih bertahan di luar daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  Buru Pelaku Jambret, Polisi Bentuk Tim

  Dikatakan, agar kinerja maupun disiplin ASN di Kabupaten Intan Jaya tetap baik, maka pihaknya saat ini telah menerapkan penggunaan absensi sidik jari (finger print). Hal ini dilakukan supaya diketahui mana saja ASN yang rajin, disiplin bekerja dan yang malas-malasan. Karena dalam memberikan apresiasi bagi ASN yang disiplin kerja, maka diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai  (TPP) selain dari Uang Lauk Pauk (ULP).

 Pemberian TPP menurut Bupati Natalis Tabuni, untuk tingkat eselon IV bisa sebesar Rp 26 juta per triwulan, sedangkan eselon III bisa menerima Rp 36-40 juta per triwulan dan eselon II bisa menerima Rp 72 juta per triwulan.

   “Saya pikir dengan menggunakan absensi jempol ini akan meningkatkan disiplin ASN di Kabupaten Intan Jaya dan juga akan mengacu untuk disiplin kedisiplinan, serta bisa dalam pertimbangan kenaikan pangkat, penghematan TPP dan ULP Pasalnya,  seketika jika ASN tidak hadir pada jam kerja maka TPP dan ULP akan dipotong hal ini juga bagian dari penghematan APBD,”jelasnya.

    Ditegaskan juga, bagi ASN yang tidak masuk kerja lebih 41 hari secara berturut-turut, maka konsekuensi tetap akan mendapatkan hukuman terberat yakni pemecatan ASN. Untuk itu, Bupati Natalis Tabuni mengingatkan jangan sampai ada ASN Pemkab Intan Jaya yang bisa kena pecat.(dil/nat)

PELANTIKAN ASN: Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni saat melantik dan mengukuhkan pejabat tinggi pratama, administrasi dan pengawas dilingkungan Pemkab Intan Jaya, sekaligus menyerahkan DPA TA 2020 dan Pergantian Uang, di aula Kantor Bupati Intan Jaya, Kamis(5/3)lalu. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

Bupati Intan Jaya Lantik 538 ASN dan Serahkan DPA TA 2020 serta PU 

SUGAPA-Bupati  Intan Jaya Natalis Tabuni, SS.,M.Si, mengatakan, sejak Pilkada tahun 2017 sampai saat ini belum pernah dilaksanakan pelantikan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Intan Jaya.

Namun, Kamis (5/3) lalu, akhirnya Bupati Natalis Tabuni melakukan pelantikan dan pengukuhan Pejabat Tinggi Pratama, administrasi dan pengawas dari eselon II, III, dan IV yang totalnya sebanyak 538 orang ASN. Pelantikan tersebut terdiri dari pejabat eselon II sebanyak 13 orang ASN, eselon III serta IV sebanyak 525 orang ASN. 

Pelantikan dan pengukuhan tersebut dihadiri Wakil Bupati Intan Jaya, Pdt. Yan Kobogoyau, S.Th., M.Div., dan Sekda Kabupaten Intan Jaya, Asir Mirip serta Forkopimda di Kabupaten Intan Jaya. 

Selain melakukan pelantikan dan pengukuhan pejabat, Bupati Natalis Tabuni juga menyerahkan Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) TA 2020 kepada pimpinan OPD yang baru dilantik serta menyerahkan Uang Persediaan (UP) TA 2020.

Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni mengatakan, APBD Kabupaten Intan Jaya Tahun Anggaran 2020 nilainya lebih Rp 1,1 triliun. Jumlah tersebut diakuinya mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Penurunan terjadi pada penerimaan dana Otsus dari Provinsi Papua. Dimana tahun sebelumnya, Kabupaten Intan Jaya menerima Rp 110 miliar dan tahun ini hanya menerima sekira Rp 64 miliar.

Baca Juga :  Empat Mobil Modifikasi Penimbun BBM Ilegal Diamankan

Mengenai pelantikan, Bupati Natalis Tabuni menyebutkan, tidak ada ASN yang non job. Karena sebagai bupati, dirinya tetap mempunya hati dan tidak memandang lawan politik. Dirinya tidak pernah melihat suku, agama dan asal dari ASN. 

“Untuk itu, saya minta kepada semua ASN yang jumlahnya 1.272 orang harus bisa bekerja dengan ikhlas dan tulus dalam melayani masyarakat dan terus membangun Kabupaten Intan Jaya lebih baik lagi,” pintanya dalam pelantikan dan pengukuhan pejabat tinggi Pratama dan administrasi serta pengawas di aula kantor Bupati Intan Jaya, Kamis.(5/3) lalu.

Bupati juga berpesan kepada semua pimpinan OPD dan ASN agar  terus memacu semangat kinerjanya dalam melaksanakan tugas, khususnya program kegiatan yang sudah ada dalam DPA tahun anggaran 2020 yang sesuai visi misi bupati dan wakil bupati. 

Natalis Tabuni meminta agar pimpinan OPD dan ASN mampu menggenjot penyerapan anggaran khususnya untuk pembangunan di Kabupaten Intan Jaya, agar masyarakat bisa merasakan pembangunan yang semakin baik lagi.

   “Agenda penting ini sudah kita lalui dengan baik. Harapan kami seluruh ASN yang ada di Kabupaten Intan Jaya bisa bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melayani masyarakat, jangan ada yang masih bertahan di luar daerah,” tandasnya.

Baca Juga :  Jaringan Pencari Senjata dan Amunisi  KKB Ditangkap

  Dikatakan, agar kinerja maupun disiplin ASN di Kabupaten Intan Jaya tetap baik, maka pihaknya saat ini telah menerapkan penggunaan absensi sidik jari (finger print). Hal ini dilakukan supaya diketahui mana saja ASN yang rajin, disiplin bekerja dan yang malas-malasan. Karena dalam memberikan apresiasi bagi ASN yang disiplin kerja, maka diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai  (TPP) selain dari Uang Lauk Pauk (ULP).

 Pemberian TPP menurut Bupati Natalis Tabuni, untuk tingkat eselon IV bisa sebesar Rp 26 juta per triwulan, sedangkan eselon III bisa menerima Rp 36-40 juta per triwulan dan eselon II bisa menerima Rp 72 juta per triwulan.

   “Saya pikir dengan menggunakan absensi jempol ini akan meningkatkan disiplin ASN di Kabupaten Intan Jaya dan juga akan mengacu untuk disiplin kedisiplinan, serta bisa dalam pertimbangan kenaikan pangkat, penghematan TPP dan ULP Pasalnya,  seketika jika ASN tidak hadir pada jam kerja maka TPP dan ULP akan dipotong hal ini juga bagian dari penghematan APBD,”jelasnya.

    Ditegaskan juga, bagi ASN yang tidak masuk kerja lebih 41 hari secara berturut-turut, maka konsekuensi tetap akan mendapatkan hukuman terberat yakni pemecatan ASN. Untuk itu, Bupati Natalis Tabuni mengingatkan jangan sampai ada ASN Pemkab Intan Jaya yang bisa kena pecat.(dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya