Friday, March 29, 2024
29.7 C
Jayapura

Gubernur Lukas Enembe Dideportasi dari PNG ?

JAYAPURA-Informasi soal Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH pergi ke Vanimo, PNG lewat jalan tikus hangat diperbincangkan. Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, Gubernur Lukas Enembe telah kembali melalui  Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (2/4) siang.

Berhembus kabar bahwa orang nomor satu di Provinsi Papua ini dideportasi dari negara tetangga Papua New Guinea lantaran masuk tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yaitu paspor dan visa.

Kepala Devisi (Kadiv) Keimingrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Novianto Sulastono yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos menyampaikan, bahwa Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe melakukan perjalanan ke PNG tidak melalui jalur resmi dengan kata lain lewat jalur tikus. “Itukan sudah dinyatakan salah dan beliau (Gubernur-red) juga sudah mengakui itu,” ucap Novianto saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Jumat (2/4).

Dikatakan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi di Skow dan TPI. “Tadi siang (kemarin, red) beliau sudah kembali ke Jayapura melalui Skouw. Karena  gubernur tidak memiliki paspor dan izin tinggal di PNG  kalau istilah imigrasi Indonesia beliau dilakukan deportasi dari PNG,” jelasnya.

Baca Juga :  Siapkan Pemenuhan SDM  Kesehatan Untuk Tiga DOB 

Lanjutnya, Gubernur Lukas Enembe memasuki wilayah PNG tanpa dokumen Keimigrasian dalam hal ini paspor dan visa. Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

Dari rekaman video yang diterima Cenderawasih Pos, Gubernur Lukas Enembe saat keluar dari PLBN Skouw terlihat didampingi Hendrik Abidondifu, seorang pengusaha muda yang pernah mengelola perusahaan Percetakan Rakyat Papua. Dalam video tersebut juga terlihat Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai dan Muhammad Rivai Darus yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Dalam video tersebut Lukas Enembe sempat memberikan pernyataan terkait kepergiannya ke PNG. “Saya memang salah, masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak. Namun, itu karena terpaksa yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami,” ucapnya.

Baca Juga :  Terdampak Pandemi Corna, 2.167 Orang Jadi Pengangguran di Papua

Lukas Enembe juga menegaskan bahwa dirinya sejak tiba di PNG langsung menghubungi Konsul RI di Vanimo.

Sementara itu, Muhammad Rivai Darus yang dihubungi tak memberi banyak komentar.  “Sementara ini saya belum bisa jawab.  Nanti pemda akan berikan penjelasan tapi saat ini masih belum bisa karena situasi sedang Jumat Agung tapi saat ini beliau sedang istirahat,” singkat Rivai.

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari Pemprov Papua soal perjalanan gubernur untuk berobat. Kadis Kominfo Provinsi Papua, Jery A. Yudianto yang dihubungi via telepon selulernya hingga tadi malam belum merespon panggilan telepan. (ade/fia/nat)

JAYAPURA-Informasi soal Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH pergi ke Vanimo, PNG lewat jalan tikus hangat diperbincangkan. Informasi yang diperoleh Cenderawasih Pos, Gubernur Lukas Enembe telah kembali melalui  Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Jumat (2/4) siang.

Berhembus kabar bahwa orang nomor satu di Provinsi Papua ini dideportasi dari negara tetangga Papua New Guinea lantaran masuk tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yaitu paspor dan visa.

Kepala Devisi (Kadiv) Keimingrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Novianto Sulastono yang dikonfirmasi Cenderawasih Pos menyampaikan, bahwa Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe melakukan perjalanan ke PNG tidak melalui jalur resmi dengan kata lain lewat jalur tikus. “Itukan sudah dinyatakan salah dan beliau (Gubernur-red) juga sudah mengakui itu,” ucap Novianto saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telepon selulernya, Jumat (2/4).

Dikatakan, pihaknya hanya melakukan pemeriksaan keimigrasian di tempat pemeriksaan imigrasi di Skow dan TPI. “Tadi siang (kemarin, red) beliau sudah kembali ke Jayapura melalui Skouw. Karena  gubernur tidak memiliki paspor dan izin tinggal di PNG  kalau istilah imigrasi Indonesia beliau dilakukan deportasi dari PNG,” jelasnya.

Baca Juga :  Rumah Ketua KPU Yahukimo Dibakar

Lanjutnya, Gubernur Lukas Enembe memasuki wilayah PNG tanpa dokumen Keimigrasian dalam hal ini paspor dan visa. Hal ini menurutnya tidak sesuai dengan Pasal 9 Undang-Undang Keimigrasian Nomor 6 Tahun 2011.

Dari rekaman video yang diterima Cenderawasih Pos, Gubernur Lukas Enembe saat keluar dari PLBN Skouw terlihat didampingi Hendrik Abidondifu, seorang pengusaha muda yang pernah mengelola perusahaan Percetakan Rakyat Papua. Dalam video tersebut juga terlihat Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Provinsi Papua, Suzana Wanggai dan Muhammad Rivai Darus yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.

Dalam video tersebut Lukas Enembe sempat memberikan pernyataan terkait kepergiannya ke PNG. “Saya memang salah, masuk ke PNG melalui jalan tradisional atau jalan setapak. Namun, itu karena terpaksa yakni untuk berobat dan terapi akibat sakit yang saya alami,” ucapnya.

Baca Juga :  Siapkan Pemenuhan SDM  Kesehatan Untuk Tiga DOB 

Lukas Enembe juga menegaskan bahwa dirinya sejak tiba di PNG langsung menghubungi Konsul RI di Vanimo.

Sementara itu, Muhammad Rivai Darus yang dihubungi tak memberi banyak komentar.  “Sementara ini saya belum bisa jawab.  Nanti pemda akan berikan penjelasan tapi saat ini masih belum bisa karena situasi sedang Jumat Agung tapi saat ini beliau sedang istirahat,” singkat Rivai.

Hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi dari Pemprov Papua soal perjalanan gubernur untuk berobat. Kadis Kominfo Provinsi Papua, Jery A. Yudianto yang dihubungi via telepon selulernya hingga tadi malam belum merespon panggilan telepan. (ade/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya