Tuesday, April 23, 2024
33.7 C
Jayapura

Seleksi Calon Sekda dan 11 Pimpinan OPD Tunggu Pansel

Hironimus Hubi (Foto: Denny/ Cepos)

WAMENA- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya Hironimus Hubi mengungkapkan bahwa untuk tahapan seleksi bagi calon kepala Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Jayawijaya, baik 11 Dinas maupun jabatan Sekda Jayawijaya kini tinggal menunggu Panitia seleksi dari Kantor Regional (Kanreg) BKN Wilayah IX Jayapura.
Panitia seleksi ini yang akan melaksanakan beberapa tahapan seperti Psikotes, tes Tertulis, wawancara dan makalah kepada para calon yang mendaftar kemarin
“Yang telah dilakukan itu pengumuman, kumpul berkas dan seleksi berkas itu sudah berjalan, sekarang ini masuk pada tahap psikotes yang akan dilakukan untuk para calon kepala OPD di 11 Dinas dan Jabatan Sekretaris Daerah di Pemkab Jayawijaya,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (31/3) kemarin.
“Semua tahapan seleksi yang dilakukan kami minta dilaksanaklan di Wamena, kalau kita mau bawa seleksi di luar Jayawijaya cost atau anggaran yang dikeluarkan terlalu besar, sehingga lebih baik panselnya saja yang datang ke Wamena,” katanya.
Menurutnya untuk seleksi ini diperuntukan untuk 11 OPD dan Sekretaris Daerah dan untuk OPD yang paling banyak didaftar itu adalah Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Namun saat seleksi berkas ada yang gugur atau tidak memenuhi syarat, terutama dari sisi pangkat golongan seorang ASN yang mendaftar.
“Jadi untuk Eselon IIB itu pangkatnya atau golongannya harus IVB, sehingga minimal ASN yang mendaftar harus punya golongan IVA baru bisa mendaftar, karena satu tingkat dibawah golongan dasar sehingga kalau golongan masih III D belum memenuhi syarat karena dua tingkat di bawah golongan dasar menduduki Jabatan Kepala OPD,”jelasnya.
Ia menerangkan jika didaftarkan dengan golongan IVA maka jika lolos dalam seleksi menjadi kepala OPD, maka setahun kemudian ASN tersebut bisa mengusulkan untuk naik pangkat ke menduduki golongan dasar untuk Kepala OPD yakni IVB, untuk Esrlon II A atau untuk mengisi jabatan sekretaris daerah itu standar pangkatnya itu IVC.
“Bagi yang mendaftar untuk jabatan sekda itu harus golongannya IVB, sedangkan untuk Golongan IV A belum bisa untuk diakomodir, sehingga untuk jabatan Sekda Jayawijaya ada 3 orang ASN yang mendaftarkan calon Sekda,” tutup Hironimus Hubi. (jo/tri)

Baca Juga :  KPU Jayawijaya dan Nduga Serentak Lantik Anggota KPPS
Hironimus Hubi (Foto: Denny/ Cepos)

WAMENA- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jayawijaya Hironimus Hubi mengungkapkan bahwa untuk tahapan seleksi bagi calon kepala Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Jayawijaya, baik 11 Dinas maupun jabatan Sekda Jayawijaya kini tinggal menunggu Panitia seleksi dari Kantor Regional (Kanreg) BKN Wilayah IX Jayapura.
Panitia seleksi ini yang akan melaksanakan beberapa tahapan seperti Psikotes, tes Tertulis, wawancara dan makalah kepada para calon yang mendaftar kemarin
“Yang telah dilakukan itu pengumuman, kumpul berkas dan seleksi berkas itu sudah berjalan, sekarang ini masuk pada tahap psikotes yang akan dilakukan untuk para calon kepala OPD di 11 Dinas dan Jabatan Sekretaris Daerah di Pemkab Jayawijaya,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos, Rabu (31/3) kemarin.
“Semua tahapan seleksi yang dilakukan kami minta dilaksanaklan di Wamena, kalau kita mau bawa seleksi di luar Jayawijaya cost atau anggaran yang dikeluarkan terlalu besar, sehingga lebih baik panselnya saja yang datang ke Wamena,” katanya.
Menurutnya untuk seleksi ini diperuntukan untuk 11 OPD dan Sekretaris Daerah dan untuk OPD yang paling banyak didaftar itu adalah Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan. Namun saat seleksi berkas ada yang gugur atau tidak memenuhi syarat, terutama dari sisi pangkat golongan seorang ASN yang mendaftar.
“Jadi untuk Eselon IIB itu pangkatnya atau golongannya harus IVB, sehingga minimal ASN yang mendaftar harus punya golongan IVA baru bisa mendaftar, karena satu tingkat dibawah golongan dasar sehingga kalau golongan masih III D belum memenuhi syarat karena dua tingkat di bawah golongan dasar menduduki Jabatan Kepala OPD,”jelasnya.
Ia menerangkan jika didaftarkan dengan golongan IVA maka jika lolos dalam seleksi menjadi kepala OPD, maka setahun kemudian ASN tersebut bisa mengusulkan untuk naik pangkat ke menduduki golongan dasar untuk Kepala OPD yakni IVB, untuk Esrlon II A atau untuk mengisi jabatan sekretaris daerah itu standar pangkatnya itu IVC.
“Bagi yang mendaftar untuk jabatan sekda itu harus golongannya IVB, sedangkan untuk Golongan IV A belum bisa untuk diakomodir, sehingga untuk jabatan Sekda Jayawijaya ada 3 orang ASN yang mendaftarkan calon Sekda,” tutup Hironimus Hubi. (jo/tri)

Baca Juga :  Memulai Upaya Penjemputan Rekapitulasi Penghitungan Suara Dari 40 Distrik

Berita Terbaru

Artikel Lainnya