Soal KUHAP Baru, Antara Bangga dan Resah

Dalam kajian sosiologi hukum masyarakat akan taat terhadap hukum apabila pemerintah menyelenggarakan pemerintahan berjalan dengan baik sehingga masyarakat memperoleh kesejahteraan. Untuk itu ia menyampaikan, sebenarnya semua kebijakan diambil pemerintah harus mengarah kepada kepentingan masyarakat sehingga tidak terjadi ketimpangan sosial.

“Dari perspektif sosiologi hukum itu mengatakan bahwa masyarakat taat terhadap hukum juga masyarakat taat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Jika kebijakan selalu mengarah kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (jim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Bila SK Dilaksanakan Dikhawatirkan Berdampak pada Kehidupan Masyarakat Adat

Dalam kajian sosiologi hukum masyarakat akan taat terhadap hukum apabila pemerintah menyelenggarakan pemerintahan berjalan dengan baik sehingga masyarakat memperoleh kesejahteraan. Untuk itu ia menyampaikan, sebenarnya semua kebijakan diambil pemerintah harus mengarah kepada kepentingan masyarakat sehingga tidak terjadi ketimpangan sosial.

“Dari perspektif sosiologi hukum itu mengatakan bahwa masyarakat taat terhadap hukum juga masyarakat taat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Jika kebijakan selalu mengarah kepada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (jim/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Kuasa Hukum Minta HAN Dibebaskan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya