Monday, March 10, 2025
25.7 C
Jayapura

Kasus Molotov di Redaksi Jubi Jadi Sorotan Komisi I DPRP

Menurutnya, pengungkapan kasus ini seharusnya tidak sulit mengingat lokasi kejadian berada di pusat kota dengan bukti yang cukup lengkap, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi.

“Namun, aparat penegak hukum beralasan tidak cukup bukti. Ini sangat janggal,” ujar Lucky.

Lucky juga menyoroti dampak kasus ini terhadap kebebasan pers di Papua. Jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian, hal itu dapat memengaruhi daya kritis jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Kami meminta dukungan DPRP agar kasus ini terungkap. Ini juga menjadi barometer untuk melindungi jurnalis di lapangan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRP, Tan Wie Long, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Menurutnya, kasus ini seharusnya tidak sulit diungkap mengingat bukti-bukti yang ada cukup kuat.

Baca Juga :  Kota Jayapura Tambah Tiga, Sentani Dua

“Kami akan mendesak TNI dan Polri untuk bekerja secara profesional. Kami juga akan segera menggelar rapat kerja dengan pihak TNI-Polri,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRP, Adam Arisoi, juga menyatakan dukungannya untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia meminta Jubi menyerahkan semua bukti yang dimiliki untuk memudahkan penyelidikan.

“Kasus ini cukup jelas, namun ketidaksungguhan aparat TNI-Polri membuat pelakunya belum terungkap,” ujarnya.

Adam juga berpesan agar kasus ini tidak menjadi penghalang bagi jurnalis untuk terus menyuarakan kebenaran.

“Karena kami semua membutuhkan jurnalis, jadi teman teman jurnalis jangan pernah mundur tetap menyuarakan kebenaran untuk tanah ini dan Indonesia pada umumnya,” tegas Adam Arisoi.

Wakil Ketua III DPRP, Supriyadi Laling, menilai kasus ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Baca Juga :  Pelaku Teror Kantor Jubi Diduga Aparat TNI

“Pers adalah mitra kerja pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menyampaikan informasi aktual. Kasus ini sangat serius karena menyangkut ancaman terhadap kebebasan pers. Untuk itu saya tegaskan kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Supryadi Laling,” (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Menurutnya, pengungkapan kasus ini seharusnya tidak sulit mengingat lokasi kejadian berada di pusat kota dengan bukti yang cukup lengkap, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi.

“Namun, aparat penegak hukum beralasan tidak cukup bukti. Ini sangat janggal,” ujar Lucky.

Lucky juga menyoroti dampak kasus ini terhadap kebebasan pers di Papua. Jika kasus ini dibiarkan tanpa penyelesaian, hal itu dapat memengaruhi daya kritis jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Kami meminta dukungan DPRP agar kasus ini terungkap. Ini juga menjadi barometer untuk melindungi jurnalis di lapangan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRP, Tan Wie Long, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Menurutnya, kasus ini seharusnya tidak sulit diungkap mengingat bukti-bukti yang ada cukup kuat.

Baca Juga :  Pasca Banjir, Aktifitas Pasar Youtefa Kembali Bergeliat

“Kami akan mendesak TNI dan Polri untuk bekerja secara profesional. Kami juga akan segera menggelar rapat kerja dengan pihak TNI-Polri,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRP, Adam Arisoi, juga menyatakan dukungannya untuk mengusut tuntas kasus ini. Ia meminta Jubi menyerahkan semua bukti yang dimiliki untuk memudahkan penyelidikan.

“Kasus ini cukup jelas, namun ketidaksungguhan aparat TNI-Polri membuat pelakunya belum terungkap,” ujarnya.

Adam juga berpesan agar kasus ini tidak menjadi penghalang bagi jurnalis untuk terus menyuarakan kebenaran.

“Karena kami semua membutuhkan jurnalis, jadi teman teman jurnalis jangan pernah mundur tetap menyuarakan kebenaran untuk tanah ini dan Indonesia pada umumnya,” tegas Adam Arisoi.

Wakil Ketua III DPRP, Supriyadi Laling, menilai kasus ini sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.

Baca Juga :  Yakin Bisa Wujudkan Pembangunan dengan Pendekatan Budaya dan Kearifan Lokal

“Pers adalah mitra kerja pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam menyampaikan informasi aktual. Kasus ini sangat serius karena menyangkut ancaman terhadap kebebasan pers. Untuk itu saya tegaskan kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Supryadi Laling,” (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya