JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan kegiatan visitasi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura untuk mengevaluasi kelayakan izin operasional.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Ramses Limbong melalui Sekretaris daerah (Sekda) Suzana Dewijana Wanggai mengatakan, kehadiran RSUP Jayapura sebagai rumah sakit rujukan utama di wilayah timur Indonesia, harus ditopang oleh standar operasional yang kuat, legalitas yang sah dan komitmen terhadap mutu pelayanan kesehatan.
Kegiatan visitasi tersebut, kata Suzana, bertujuan untuk memastikan bahwa rumah sakit tersebut memenuhi standar pelayanan dan persyaratan perizinan yang berlaku, sehingga dapat terus beroperasi dengan aman dan optimal.
“Saya menyambut baik kegiatan visitasi ini sebagai bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan bahwa RSUP Jayapura benar-benar siap secara fasilitas, Sumber Daya Manusia dan tata kelola untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat Papua,” kata Suzana kepada Cenderawasih Pos, di RSUP Jayapura, Senin (5/5).
Suzana berharap melalui proses ini, rumah sakit RSUP Jayapura dapat memperoleh izin operasional secara penuh dan berkelanjutan. Lebih dari itu, kami juga berharap RSUP Jayapura dapat menjadi pusat keunggulan layanan kesehatan, di kawasan timur Indonesia hingga negara-negara di bagian kawasan Pasifik.
Pemerintah Provinsi Papua ungkap Suzana turut mengapresiasi adanya RSUP Jayapura. Berharap dapat membawa perubahan yang lebih baik terutama di bidang kesehatan. “Kami percaya bahwa kesehatan adalah fondasi utama pembangunan dan hanya dengan masyarakat yang sehat, kita dapat membangun Papua yang sejahtera dan bermartabat,’ ujarnya.