JAYAPURA – CEO dan Founder Lembaga Riset Ekonomi Politik (Lempar) Papua Maiton Gurik mengatakan, Kerusuhan Wamena yang menewaskan 11 warga sipil dan beberapa korban luka dalam sehari itu murni kejahatan pelanggaran HAM berat.
Ia mengatakan dalam menghadapi massa semestinya aparat terlebih dahulu mengeluarkan peluru angin/karet sebagai peringatan. “Senjata itu tembakannya harus diatas bukan tembak ke perkumpulan massa,” katanya.
Ia menilai proses penanganan keamanan aparat yang tidak mengutamakan keselamatan manusia dengan melakukan penembakan ke arah masyarakat merupakan sikap premanisme.
” Aparat seolah-olah bersikap seperti premanisme dan kami lihat aparat ada niat kesengajaan menembak masyarakat sipil, sampai menewaskan warga sipil dan beberapa korban luka, hanya dalam sehari,” katanya.
“Ini tindakan biadab aparat dan tidak profesional dalam bertugas sebagai pengayom masyarakat, kami minta agar pihak berwajib harus dan segera mengadili para pelaku yang menewaskan 9 warga sipil ini dan kami minta proses hukum terhadap pelaku nya harus terbuka untuk umum, demi menegakkan keadilan bagi setiap orang,” katanya.
Selain itu ia juga meminta kepada masyarakat melihat situasi sangat tinggi di Papua masyarakat sudah harus saling menjaga dan mendukung dalam mengatasi setiap persoalan yang terjadi di Papua khususnya di Wamena.
“Untuk masyarakat sipil, tetap kita jaga persahabatan dan persaudaraan sebagai orang-orang yang cinta terhadap perdamaian. Wamena damai, masyarakat juga aman,” katanya. (oel/wen)