Saturday, January 10, 2026
29.9 C
Jayapura

Dua Orang Mengarah ke Pelaku

Dari Pembunuhan Seorang Petani di Bonggo

JAYAPURA–Penyidik Polres Sarmi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap seorang petani bernama Benyamin Singgum (51) yang tewas dianiaya sekelompok pemuda di Kampung Mawes Mukti SP6, Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi, pada Kamis (1/1) sore.

Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan mengatakan hingga kini pihak kepolisian telah mengamankan empat orang untuk kepentingan penyelidikan. Dari jumlah tersebut, dua orang masing-masing berinisial M (22) dan Z (23) telah mengarah sebagai terduga pelaku.

“Saat ini kami belum menetapkan tersangka. Namun dua orang yang diamankan sudah mengarah ke terduga pelaku,” ujar AKBP Ruben Palayukan melalui sambungan telpon, Senin (5/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia diduga dipicu oleh prasangka para pelaku yang menuding korban memiliki ilmu hitam.

Baca Juga :  JDP: Konflik Hanya Bisa Diselesaikan dengan Cara Dialog

“Motifnya masih sesuai dengan keterangan awal, para terduga pelaku menduga korban memiliki ilmu hitam,” jelas Kapolres.

AKBP Ruben menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional guna memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan bagi keluarga korban.

“Untuk saat ini situasi di lokasi kejadian masih kondusif. Kami pastikan penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIT di Jalur 9 Kampung Mawes Mukti. Informasi awal menyebutkan korban mengalami penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh.

Dari Pembunuhan Seorang Petani di Bonggo

JAYAPURA–Penyidik Polres Sarmi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap seorang petani bernama Benyamin Singgum (51) yang tewas dianiaya sekelompok pemuda di Kampung Mawes Mukti SP6, Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi, pada Kamis (1/1) sore.

Kapolres Sarmi AKBP Ruben Palayukan mengatakan hingga kini pihak kepolisian telah mengamankan empat orang untuk kepentingan penyelidikan. Dari jumlah tersebut, dua orang masing-masing berinisial M (22) dan Z (23) telah mengarah sebagai terduga pelaku.

“Saat ini kami belum menetapkan tersangka. Namun dua orang yang diamankan sudah mengarah ke terduga pelaku,” ujar AKBP Ruben Palayukan melalui sambungan telpon, Senin (5/1).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia diduga dipicu oleh prasangka para pelaku yang menuding korban memiliki ilmu hitam.

Baca Juga :  Setelah Tiga Coblosan, Pilkada Yalimo Sah

“Motifnya masih sesuai dengan keterangan awal, para terduga pelaku menduga korban memiliki ilmu hitam,” jelas Kapolres.

AKBP Ruben menegaskan, proses penyidikan akan dilakukan secara profesional guna memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan bagi keluarga korban.

“Untuk saat ini situasi di lokasi kejadian masih kondusif. Kami pastikan penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIT di Jalur 9 Kampung Mawes Mukti. Informasi awal menyebutkan korban mengalami penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius di sejumlah bagian tubuh.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya