Thursday, December 26, 2024
27.7 C
Jayapura

Kasus Dugaan Korupsi Belasan Miliar Dana PON Segera Disidang

JAYAPURA – Penyidikan terhadap korupsi dana PON Papua hingga kini terus “digarap”. Setelah sebelumnya belasan miliar telah disita pihak Kejaksaan Tinggi Papua, kini yang terbaru adalah penyitaan uang Rp 4 miliar oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua yang diduga hasil korupsi dana PON XX Papua.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan penyitaan ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua dari bidang transportasi.

“Tim bekerja maksimal dan terus menargetkan penyelamatan kerugian negara pada tahap penyidikan dengan melakukan tindakan baik berupa penyitaan uang tunai maupun harta benda atau aset-aset milik pelaku yang diduga ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua,” ucap Dedy kepada wartawan, Selasa (3/12)

Baca Juga :  Hati-Hati Penggunaan Pinjol

Dedy menyebut hingga saat ini kerugian negara berupa uang tunai dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON senilai Rp 14.804.962.030 dan semua telah titipkan di kas negara melalui Bank BNI dan uang ini nantinya sebagai barang bukti,” kata Dedy.

Dedy membenarkan jika dugaan korupsi ini segera disidangkan dalam waktu dekat.

“Perkara ini akan disidangkan, saat ini prosesnya pra penuntutan, dimana kami tim penyidik berkorinasi dengan Jaksa Peneliti apabila lengkap segera kami lanjutkan pada tahap penuntutan artinya dilimpahkan untuk disidankan.

Selain itu dari kasus ini penyidik telah  memeriksa 300 orang saksi dengan 4 tersangka dan tak menutup kemungkinan akan bertambah. Disini penyidik juga meminta apabila ada yang oknum  mengatasnamakan tim Penyidik Pidsus Kejati Papua dengan iming-iming akan membantu meloloskan perkara ini, mohon untuk tidak mempercayainya.

Baca Juga :  Hati-hati Buka Masker Saat Istirahat!

“Kalau ada yang mengaku akan memberikan angin segar dalam perkara ini segera laporkan, karena saya ingatkan kami bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku, siapa yang terlibat kami akan tindak,” pungkasnya. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Penyidikan terhadap korupsi dana PON Papua hingga kini terus “digarap”. Setelah sebelumnya belasan miliar telah disita pihak Kejaksaan Tinggi Papua, kini yang terbaru adalah penyitaan uang Rp 4 miliar oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua yang diduga hasil korupsi dana PON XX Papua.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Papua Valery Dedy Sawaki mengatakan penyitaan ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua dari bidang transportasi.

“Tim bekerja maksimal dan terus menargetkan penyelamatan kerugian negara pada tahap penyidikan dengan melakukan tindakan baik berupa penyitaan uang tunai maupun harta benda atau aset-aset milik pelaku yang diduga ikut terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON Papua,” ucap Dedy kepada wartawan, Selasa (3/12)

Baca Juga :  Dua Unit Pesawat dan Peralatan Khusus Disiapkan

Dedy menyebut hingga saat ini kerugian negara berupa uang tunai dalam dugaan tindak pidana korupsi PB PON senilai Rp 14.804.962.030 dan semua telah titipkan di kas negara melalui Bank BNI dan uang ini nantinya sebagai barang bukti,” kata Dedy.

Dedy membenarkan jika dugaan korupsi ini segera disidangkan dalam waktu dekat.

“Perkara ini akan disidangkan, saat ini prosesnya pra penuntutan, dimana kami tim penyidik berkorinasi dengan Jaksa Peneliti apabila lengkap segera kami lanjutkan pada tahap penuntutan artinya dilimpahkan untuk disidankan.

Selain itu dari kasus ini penyidik telah  memeriksa 300 orang saksi dengan 4 tersangka dan tak menutup kemungkinan akan bertambah. Disini penyidik juga meminta apabila ada yang oknum  mengatasnamakan tim Penyidik Pidsus Kejati Papua dengan iming-iming akan membantu meloloskan perkara ini, mohon untuk tidak mempercayainya.

Baca Juga :  Tipu Nasabah Hingga Rp 1 M, Oknum Marketing Bank BUMN Kabur

“Kalau ada yang mengaku akan memberikan angin segar dalam perkara ini segera laporkan, karena saya ingatkan kami bekerja sesuai koridor dan aturan yang berlaku, siapa yang terlibat kami akan tindak,” pungkasnya. (kar/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya