Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Rekomendasi MRP Bisa Pengaruhi Penetapan Calon

JAYAPURA – Pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP), dari Majelis Rakyat Papua (MRP) menjadi penting bagi bakal calon kepala daerah Gubernur Papua yang akan betarung di Pilkada November mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (4/9).

“Jika MRP tidak berikan rekomendasi itu yang jadi masalah, dan dengan waktu yang singkat rekomendasi MRP tersebut apakah bisa kita abaikan atau harus ganti pasangan,” kata Steve. Lanjut Steve, ganti pasangan ini yang harus dikoordinasikan lagi dengan partai pengusung dan melalui proses panjang. “Dampak tidak adanya rekomendasi dari MRP ini sangat luar biasa, kita berharap untuk Papua tidak ada persoalan dengan rekomendasi MRP,” harapnya.

Baca Juga :  Provinsi Papua Pegunungan Menjadi Hadiah di HUT ke-77 RI untuk Wilayah Lapago

Sementara itu, terkait dengan tindak lanjut dari proses tahapan Pilkada. Steve mengatakan KPU saat ini sedang verifikasi dan klarifikasi berbagai dokumen dari para Bacakada.

“Tim KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota di seluruh Papua sedang tersebar di seluruh Indonesia untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen. Terutama menyangkut ijazah daripada calon,” kata Steve.

Selain itu kata Steve, prosedur untuk mengganti atau yang menggugurkan para calon adalah gugur karena masalah kesehatan, terkena pidana dan berhalangan tetap atau meninggal dunia.

“Selama tidak ada alasan itu kita tidak bisa ganti yang bersangkutan,” ucapnya. Sedangkan untuk pengumuman hasil tes kesehatan sendiri akan dilakukan pada 5 September setelah penyerahan dari RSUD Jayapura.

Baca Juga :  Ubah Pola Hidup Tidak Sehat dan Cegah Penyakit Menular Pada Ibu Hamil

“Hasil tes kesehatan diserahkan pada Rabu (4/9) selanjutmya 5 September dilakukan pengumuman hasilnya,” kata Steve.

Sebelumnya, KPU Papua menyerahkan dokumen bakal calon (Bacalon) gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua kepada Majelis Rakyat Papua (MRP). Hal ini untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP).

Penyerahan dokumen pada Jumat (30/8) menyusul hanya dua calon Gubernur Papua yang mendaftarkan diri di KPU pada Kamis (29/8) malam. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP), dari Majelis Rakyat Papua (MRP) menjadi penting bagi bakal calon kepala daerah Gubernur Papua yang akan betarung di Pilkada November mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Steve Dumbon saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (4/9).

“Jika MRP tidak berikan rekomendasi itu yang jadi masalah, dan dengan waktu yang singkat rekomendasi MRP tersebut apakah bisa kita abaikan atau harus ganti pasangan,” kata Steve. Lanjut Steve, ganti pasangan ini yang harus dikoordinasikan lagi dengan partai pengusung dan melalui proses panjang. “Dampak tidak adanya rekomendasi dari MRP ini sangat luar biasa, kita berharap untuk Papua tidak ada persoalan dengan rekomendasi MRP,” harapnya.

Baca Juga :  KPU PPS Verifikasi Pergantian Calon Legislatif Partai PAN dan Demokrat

Sementara itu, terkait dengan tindak lanjut dari proses tahapan Pilkada. Steve mengatakan KPU saat ini sedang verifikasi dan klarifikasi berbagai dokumen dari para Bacakada.

“Tim KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota di seluruh Papua sedang tersebar di seluruh Indonesia untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen. Terutama menyangkut ijazah daripada calon,” kata Steve.

Selain itu kata Steve, prosedur untuk mengganti atau yang menggugurkan para calon adalah gugur karena masalah kesehatan, terkena pidana dan berhalangan tetap atau meninggal dunia.

“Selama tidak ada alasan itu kita tidak bisa ganti yang bersangkutan,” ucapnya. Sedangkan untuk pengumuman hasil tes kesehatan sendiri akan dilakukan pada 5 September setelah penyerahan dari RSUD Jayapura.

Baca Juga :  Dianggap Meresahkan, Meriam Kaleng Dirazia

“Hasil tes kesehatan diserahkan pada Rabu (4/9) selanjutmya 5 September dilakukan pengumuman hasilnya,” kata Steve.

Sebelumnya, KPU Papua menyerahkan dokumen bakal calon (Bacalon) gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua kepada Majelis Rakyat Papua (MRP). Hal ini untuk mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua (OAP).

Penyerahan dokumen pada Jumat (30/8) menyusul hanya dua calon Gubernur Papua yang mendaftarkan diri di KPU pada Kamis (29/8) malam. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya