Saturday, April 20, 2024
24.7 C
Jayapura

Langgar Pembatasan Aktivitas, Tempat Usaha Disegel

JAYAPURA-Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, bersama Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura, OPD Pemkot Jayapura, Kadistrik dan kepala kelurahan melakukan patroli dan sweeping terkait aktivitas pelaku usaha di malam hari, dalam menindaklanjuti pembatasan waktu aktivitas hingga pukul 18.00 WIT sesuai surat edaran Wali Kota Jayapura tentang pencegahan Covid-19 Kota Jayapura.
Sidak yang dipimpin Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., ini untuk mengingatkan warga khususnya pemilik usaha untuk mentaati pembatasan waktu beraktivitas hingga pukul 18.00 WIT. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Jayapura.

MASIH JUALAN: Meskipun Satpol PP Kota Jayapura rutin melakukan penertiban PKL, kios dan warung terkait pembatasan waktu beraktivitas. Namun masih ada oknum pedagang yang membandel. Tampak dua orang pedagang yang masih berjualan di Jalan Kelapa II Entrop samping Pasar Entrop, Rabu (5/8)  malam.( FOTO: Gamel/Cepos)

Rustan Saru yang juga Wakil Wali Kota Jayapura menegaskan, Pemkot Jayapura melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura akan menyegel atau memasang garis Satpol PP di tempat usaha yang membandel dan tidak mentaati pembatasan aktivitas. 

Baca Juga :  DPO Kasus Curnmor, Oknum Mahasiswa Ditangkap

“Kita lakukan patroli/sweeping bagi pemilik tempat usaha, karena selama ini masih ada yang bandel. Berjualan melewati batas waktu dan kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi. Jadi kita harus bertindak tegas bagi yang melanggar bisa diberikan sanksi hingga penutupan tempat usaha,” tegasnya, Rabu (5/8). 

Rustan Saru mengatakan, patroli/sweping yang dilakukan sejak Senin (3/8) hingga Kamis (6/8) hari ini bersifat sosialisasi dan imbauan kepada warga. Pihaknya hanya memberikan teguran kepada pemilik usaha yang masih beraktivitas di atas pukul 18.00 WIT.

“Mulai Jumat (7/8), kami tidak lagi memberikan teguran bagi pelaku usaha yang membandel. Bagi yang masih berjualan atau membuka usahanya setelah pukul 18.00 WIT, maka petugas Satpol PP akan mengambil tindakan tegas dengan menyegel atau memasang garis Satpol PP di tempat usaha,” tuturnya.

Dalam razia/sweping ini, pihaknya juga mengecek izin usaha atau perizinan lainnya bagi pelaku usaha yang terkena sweeping. Apabila ada yang ditemukan izin usaha dan tempat berjualan tidak diperpanjang, maka diminta segera mengurus perpanjangan izinnya di DPM PTSP Kota Jayapura. 

“Selama kami menggelar sweping, asih ada ditemukan pelaku usaha tidak tertib aturan dalam mengurus perizinan,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Amankan Pilkada, Tambah100 BKO Brimob

Sementara itu, pantauan Cenderawasih Pos sepanjang Jalan Kelapa II Entrop hingga Jalan Aphibi Hamadi, Distrik Jayapura Selatan,  terlihat jika para pemilik toko, warung maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) cukup tertib dengan tidak lagi membuka tempat jualan mereka. Para PKL yang biasanya menjajakan dagangan menggunakan mobil hingga larut malam juga tak nampak selepas pukul 18.00 WIT.

Salah satu warung yang disegel Satpol PP Kota Jayapura. ( FOTO: Gamel/Cepos)

Namun sayangnya, setelah petugas Satpol PP dan pihak keamanan melintas atau tidak ada, beberapa oknum pedagang terlihat kembali membuka tempat usahanya. 

 Pedagang minuman keras COD yang biasa nongkrong berdiri di pinggir – pinggir jalan juga masih aktif menawarkan jualannya. Namun yang paling menyolok adalah dua warung makan yang tak jauh dari lampu merah pertigaan Pantai Hamadi yang terlihat masih dipasangi Satpoline. “Ya begitu sudah, patrolinya hanya di jalan utama sementara di jalan – jalan perumahan masih banyak yang berjualan. Ini juga tidak adil,” kata Abidin saat ditemui di belakang Kantor Satpol PP. 

 Tak hanya itu, beberapa PKL yang berjualan bensin enceran di Jalan Pantai Hamadi juga terlihat masih berjualan. Alhasil kios – kios yang masih beroperasi di tengah pembatasan ini yang justru diserbu warga. “Coba nanti lihat jam – jam 11 malam, itu mereka buka lagi jadi kalau hanya satu kali patroli kami pikir percuma saja. Cuma jalan halo – halo,” sindirnya. (dil/ade/nat)

JAYAPURA-Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, bersama Pansus Covid-19 DPRD Kota Jayapura, OPD Pemkot Jayapura, Kadistrik dan kepala kelurahan melakukan patroli dan sweeping terkait aktivitas pelaku usaha di malam hari, dalam menindaklanjuti pembatasan waktu aktivitas hingga pukul 18.00 WIT sesuai surat edaran Wali Kota Jayapura tentang pencegahan Covid-19 Kota Jayapura.
Sidak yang dipimpin Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., ini untuk mengingatkan warga khususnya pemilik usaha untuk mentaati pembatasan waktu beraktivitas hingga pukul 18.00 WIT. Hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Jayapura.

MASIH JUALAN: Meskipun Satpol PP Kota Jayapura rutin melakukan penertiban PKL, kios dan warung terkait pembatasan waktu beraktivitas. Namun masih ada oknum pedagang yang membandel. Tampak dua orang pedagang yang masih berjualan di Jalan Kelapa II Entrop samping Pasar Entrop, Rabu (5/8)  malam.( FOTO: Gamel/Cepos)

Rustan Saru yang juga Wakil Wali Kota Jayapura menegaskan, Pemkot Jayapura melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jayapura akan menyegel atau memasang garis Satpol PP di tempat usaha yang membandel dan tidak mentaati pembatasan aktivitas. 

Baca Juga :  Isu Penculikan Kembali Picu Aksi Penyeragan Koramil Kurulu

“Kita lakukan patroli/sweeping bagi pemilik tempat usaha, karena selama ini masih ada yang bandel. Berjualan melewati batas waktu dan kasus penyebaran Covid-19 masih tinggi. Jadi kita harus bertindak tegas bagi yang melanggar bisa diberikan sanksi hingga penutupan tempat usaha,” tegasnya, Rabu (5/8). 

Rustan Saru mengatakan, patroli/sweping yang dilakukan sejak Senin (3/8) hingga Kamis (6/8) hari ini bersifat sosialisasi dan imbauan kepada warga. Pihaknya hanya memberikan teguran kepada pemilik usaha yang masih beraktivitas di atas pukul 18.00 WIT.

“Mulai Jumat (7/8), kami tidak lagi memberikan teguran bagi pelaku usaha yang membandel. Bagi yang masih berjualan atau membuka usahanya setelah pukul 18.00 WIT, maka petugas Satpol PP akan mengambil tindakan tegas dengan menyegel atau memasang garis Satpol PP di tempat usaha,” tuturnya.

Dalam razia/sweping ini, pihaknya juga mengecek izin usaha atau perizinan lainnya bagi pelaku usaha yang terkena sweeping. Apabila ada yang ditemukan izin usaha dan tempat berjualan tidak diperpanjang, maka diminta segera mengurus perpanjangan izinnya di DPM PTSP Kota Jayapura. 

“Selama kami menggelar sweping, asih ada ditemukan pelaku usaha tidak tertib aturan dalam mengurus perizinan,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Demo FRPHAMP Nabire Dibubarkan Aparat

Sementara itu, pantauan Cenderawasih Pos sepanjang Jalan Kelapa II Entrop hingga Jalan Aphibi Hamadi, Distrik Jayapura Selatan,  terlihat jika para pemilik toko, warung maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) cukup tertib dengan tidak lagi membuka tempat jualan mereka. Para PKL yang biasanya menjajakan dagangan menggunakan mobil hingga larut malam juga tak nampak selepas pukul 18.00 WIT.

Salah satu warung yang disegel Satpol PP Kota Jayapura. ( FOTO: Gamel/Cepos)

Namun sayangnya, setelah petugas Satpol PP dan pihak keamanan melintas atau tidak ada, beberapa oknum pedagang terlihat kembali membuka tempat usahanya. 

 Pedagang minuman keras COD yang biasa nongkrong berdiri di pinggir – pinggir jalan juga masih aktif menawarkan jualannya. Namun yang paling menyolok adalah dua warung makan yang tak jauh dari lampu merah pertigaan Pantai Hamadi yang terlihat masih dipasangi Satpoline. “Ya begitu sudah, patrolinya hanya di jalan utama sementara di jalan – jalan perumahan masih banyak yang berjualan. Ini juga tidak adil,” kata Abidin saat ditemui di belakang Kantor Satpol PP. 

 Tak hanya itu, beberapa PKL yang berjualan bensin enceran di Jalan Pantai Hamadi juga terlihat masih berjualan. Alhasil kios – kios yang masih beroperasi di tengah pembatasan ini yang justru diserbu warga. “Coba nanti lihat jam – jam 11 malam, itu mereka buka lagi jadi kalau hanya satu kali patroli kami pikir percuma saja. Cuma jalan halo – halo,” sindirnya. (dil/ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya