Tuesday, May 6, 2025
23.4 C
Jayapura

Disinyalir Ada Indikasi Suap dalam Seleksi DPRK

Selain dugaan suap, FPKP Tabi-Saireri juga menyoroti indikasi kuat adanya calon titipan dari oknum tertentu terhadap beberapa nama yang diloloskan oleh pansel. Mereka menilai proses seleksi tidak berjalan secara transparan dan mengabaikan aspirasi masyarakat adat.

“Nama-nama yang lolos tidak mencerminkan keterwakilan adat Tabi dan Saireri. Banyak tokoh adat, pemuda, dan perempuan yang diusulkan dari akar rumput tidak diproses, sementara yang punya justru diloloskan,” beber Daniel Toto.

Forum tersebut juga telah melayangkan pengaduan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua. Selain itu, mereka tengah mempersiapkan langkah hukum ke Mahkamah Agung untuk meminta pembatalan hasil seleksi.

“Kami sudah layangkan surat pengaduan ke Ombudsman. Jika tidak ditindaklanjuti, kami siap ajukan gugatan ke PTUN dan MA,” tambahnya.

Baca Juga :  Polisi Tak Akan Kompromi

Menanggapi itu, Sekretaris Pansel DPRP Papua Kursi Pengangkatan, Hans Kaiwai turut mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan para pengadu atau calon yang tidak lolos ini ke PTUN sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Silahkan ke PTUN saja. Itu mekanisme yang diatur dalam Pasal 84 PP 106 Tahun 2021,” kata Hans Kaiwai.

Senada disampaikan Max Abner Ferdinan Ohee salah satu anggota Pansel kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (3/5). Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai langkah Pengadu dalam menempuhi jalu hukum yang diambil.

“Kami sangat mendukung langkah anggota calon yang tidak lolos ini menempuh jalur hukum. Kami juga tidak sembarang memilih orang untuk menduduki jabatan tersebut harus betul-betul orang yang punya kompiten dan berkualitas,” pungkasnya. (kar/ade)

Baca Juga :  Jangan Gunakan Agama dan Rumah Ibadah Sebagai Alat Politik

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Selain dugaan suap, FPKP Tabi-Saireri juga menyoroti indikasi kuat adanya calon titipan dari oknum tertentu terhadap beberapa nama yang diloloskan oleh pansel. Mereka menilai proses seleksi tidak berjalan secara transparan dan mengabaikan aspirasi masyarakat adat.

“Nama-nama yang lolos tidak mencerminkan keterwakilan adat Tabi dan Saireri. Banyak tokoh adat, pemuda, dan perempuan yang diusulkan dari akar rumput tidak diproses, sementara yang punya justru diloloskan,” beber Daniel Toto.

Forum tersebut juga telah melayangkan pengaduan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua. Selain itu, mereka tengah mempersiapkan langkah hukum ke Mahkamah Agung untuk meminta pembatalan hasil seleksi.

“Kami sudah layangkan surat pengaduan ke Ombudsman. Jika tidak ditindaklanjuti, kami siap ajukan gugatan ke PTUN dan MA,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolda Tak Ingin Berprekulasi Soal Penembakan

Menanggapi itu, Sekretaris Pansel DPRP Papua Kursi Pengangkatan, Hans Kaiwai turut mengatakan bahwa pihaknya mempersilakan para pengadu atau calon yang tidak lolos ini ke PTUN sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Silahkan ke PTUN saja. Itu mekanisme yang diatur dalam Pasal 84 PP 106 Tahun 2021,” kata Hans Kaiwai.

Senada disampaikan Max Abner Ferdinan Ohee salah satu anggota Pansel kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (3/5). Ia mengatakan bahwa pihaknya sangat menghargai langkah Pengadu dalam menempuhi jalu hukum yang diambil.

“Kami sangat mendukung langkah anggota calon yang tidak lolos ini menempuh jalur hukum. Kami juga tidak sembarang memilih orang untuk menduduki jabatan tersebut harus betul-betul orang yang punya kompiten dan berkualitas,” pungkasnya. (kar/ade)

Baca Juga :  Amankan Dua Butir Amunisi dan 28 Sajam

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya