Sementara Ketua Tim C DOB Mamberamo Hulu, Filem Foisa menegaskan bahwa Mamberamo Hulu adalah tanah adat Tabi, bukan dari daerah lain. Ia juga mengimbau kepada tokoh-tokoh dari kabupaten tetangga untuk menghormati batasan wilayah adat dan tidak mencakup atau membawa nama Mamberamo Hulu dalam wacana pemekaran lain.
Foisa menekankan pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dan batas-batas adat dalam upaya pembentukan daerah baru. “Tim C DOB Mamberamo Hulu berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemekaran ini demi kepentingan masyarakat Mamberamo Hulu,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Sementara Ketua Tim C DOB Mamberamo Hulu, Filem Foisa menegaskan bahwa Mamberamo Hulu adalah tanah adat Tabi, bukan dari daerah lain. Ia juga mengimbau kepada tokoh-tokoh dari kabupaten tetangga untuk menghormati batasan wilayah adat dan tidak mencakup atau membawa nama Mamberamo Hulu dalam wacana pemekaran lain.
Foisa menekankan pentingnya mempertimbangkan kearifan lokal dan batas-batas adat dalam upaya pembentukan daerah baru. “Tim C DOB Mamberamo Hulu berkomitmen untuk terus memperjuangkan pemekaran ini demi kepentingan masyarakat Mamberamo Hulu,” pungkasnya. (fia/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos