“Dari hasil pertemuan tersebut kemungkinan hari Rabu, 5 Februari 2025 atau Kamis, 6 February kita berencana akan mengundang pemerintah daerah dalam hal ini walikota dan Kapolresta, pihak adat dan ibu Sarah Kaigere untuk sama-sama melakukan pertemuan untuk mencari solusi,” ungkap Max.
Lanjutnya menjelaskan, TPU Buper adalah fasilitas umum jadi, diharapkan kedepannya adalah aktifitas di TPU tersebut dapat berjalan kembali normal seperti biasanya. Sementara untuk hal-hal lain terkait permasalahan tersebut bisa melalui jalur hukum atau pengadilan.
“Harapan kami disini adalah pihak Pemda Kota dan Polresta Jayapura Kota harus mengambil langkah lebih cepat supaya permasalahan ini tidak berlarut-larut. Tetapi kita akan panggil di hari Rabu atau Kamis,” jelasnya.
Karena itu ia kembali berharap, sebelumnya sebelum bulan suci Ramadhan Pemalangan di TPU telah dibuka. “Harapan kami begitu, jangan sampai mengganggu aktifitas lainnya,” tutup Max. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos