JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, memastikan kasus kematian ibu dan anak seperti yang menimpa Irene Sokoy dan Martha Ngurmetan tidak akan terulang pada tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pembenahan menyeluruh layanan kesehatan, khususnya pelayanan ibu dan anak di fasilitas kesehatan pemerintah.
Diketahui, Irene Sokoy meninggal dunia usai mendapatkan penolakan dari beberapa rumah sakit pada 17 November 2025. Menyusul Martha Ngurmetan meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya, Sabtu (26/12) dalam proses persalinan di RS Marthen Indey.
Tak ingin kasus serupa terjadi di tahun 2026, Gubernur Fakhiri meminta masyarakat untuk mematuhi seluruh arahan tenaga medis, baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Ia menekankan bahwa setiap tindakan medis yang direkomendasikan, termasuk operasi persalinan bertujuan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan anak.
“Kalau tenaga medis menyarankan operasi, tolong diterima. Itu untuk menolong nyawa ibu dan anak. Gubernur menjamin pembayarannya, jadi masyarakat tidak perlu takut lagi,” katanya, Rabu (31/1).
Gubernur menyebut, dua kasus kematian ibu dan anak yang menjadi perhatian publik, yakni kasus Irene Sokoy dan Martha Ngurmetan disebabkan oleh kondisi ketuban pecah dini yang berujung pada meninggalnya ibu dan bayi. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan layanan secara menyeluruh.
“Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Tahun 2026 harus menjadi titik balik perbaikan layanan kesehatan ibu dan anak di Papua,” tegasnya.
JAYAPURA-Gubernur Papua, Matius D Fakhiri, memastikan kasus kematian ibu dan anak seperti yang menimpa Irene Sokoy dan Martha Ngurmetan tidak akan terulang pada tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pembenahan menyeluruh layanan kesehatan, khususnya pelayanan ibu dan anak di fasilitas kesehatan pemerintah.
Diketahui, Irene Sokoy meninggal dunia usai mendapatkan penolakan dari beberapa rumah sakit pada 17 November 2025. Menyusul Martha Ngurmetan meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya, Sabtu (26/12) dalam proses persalinan di RS Marthen Indey.
Tak ingin kasus serupa terjadi di tahun 2026, Gubernur Fakhiri meminta masyarakat untuk mematuhi seluruh arahan tenaga medis, baik di Puskesmas maupun rumah sakit. Ia menekankan bahwa setiap tindakan medis yang direkomendasikan, termasuk operasi persalinan bertujuan untuk menyelamatkan nyawa ibu dan anak.
“Kalau tenaga medis menyarankan operasi, tolong diterima. Itu untuk menolong nyawa ibu dan anak. Gubernur menjamin pembayarannya, jadi masyarakat tidak perlu takut lagi,” katanya, Rabu (31/1).
Gubernur menyebut, dua kasus kematian ibu dan anak yang menjadi perhatian publik, yakni kasus Irene Sokoy dan Martha Ngurmetan disebabkan oleh kondisi ketuban pecah dini yang berujung pada meninggalnya ibu dan bayi. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan layanan secara menyeluruh.
“Kasus seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Tahun 2026 harus menjadi titik balik perbaikan layanan kesehatan ibu dan anak di Papua,” tegasnya.