Selain itu, keberadaan pos-pos militer non-organik di sekitar warga sipil justru memperburuk situasi dan menimbulkan ketakutan di kalangan warga setempat.
Untuk itu, mahasiswa meminta Bupati Lanny Jaua dan para pemangku kepentingan di sana, segera memulangkan warga yang mengungsi ke kampung mereka, dan menghentikan pengiriman militer ke Lanny Jaya agar masyarakat mendapatkan hak rasa aman di atas tanahnya sendiri.
Sekretaris HMPLJ Amir Kogoya mengatakan, belum ada tindakan yang diambil Pemkab Lanny Jaya terhadap warga yang mengungsi, sejak 5 Oktober 2025. “Pengungsi butuh perhatian dari pemerintah dan semua pihak, terkait kejelasan kapan pengungsi akan pulang ke kampungnya,” kata Kogoya yang menambahkan bahwa desakan yang sama sudah pernah di Kantor Bupati Lanny Jaya pada September 2025 lalu. (jim/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos