Komnas HAM RI juga diminta memeriksa Kapolresta Sorong dan anggotanya atas dugaan tindakan penyiksaan terhadap masyarakat sipil. Lalu Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diminta menyelidiki penangkapan dan penyiksaan terhadap anak berusia 15 tahun, Kapolda Papua Barat Daya diminta menindak oknum polisi yang melakukan tindakan sewenang-wenang dan Kapolresta Sorong diminta menghentikan kriminalisasi terhadap Yance Manggaprouw.
Solidaritas Mahasiswa Papua mengecam Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu yang disebut memerintahkan aparat melakukan penangkapan dan penggunaan gas air mata serta peluru yang membahayakan warga sipil.
“Kami juga meminta Mahkamah Agung (MA) membebaskan 4 tahanan politik Papua karena dianggap hanya menyampaikan pendapat di muka umum termasuk mendesak dihentikannya kekerasan, pendropan militer, perampasan tanah adat, serta investasi dan proyek strategis nasional (PSN) di seluruh tanah Papua, termasuk di Merauke,” cecar Kamus
Pendemo juga membawa tulisan diantaranya, ‘Apa arti Merah Putih jika Hanya Menjadi Tirai yang Menutupi Luka dan Darah’, ‘Hanya Orang Gila yang Menganggap Negara ini Baik-baik Saja’, ‘Kekerasan Berulang di Papua’, “Kasus kekerasan di Papua Tak Pernah Berakhir’ termasuk ‘Bubarkan Parpol Otus Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi dengan cara yang damai. “Terima kasih kepada elemen mahasiswa dan masyarakat yang turut menjaga kondusifitas,” ujar Cahyo.
Dalam pengamanan aksi tersebut, massa yang turun diperkirakan berjumlah sekitar 600 orang sedangkan dari Polda Papua menurunkan sekitar 550 personel gabungan. Pantauan Cenderawasih Pos, sejak pagi situasi Abepura dan sekitarnya tampak lengang. Pelaku usaha memilih tidak membuka usahanya dan hanya memantau dari media sosial maupun jendela.