Ketiga, pengeroyokan sebanyak 394 kasus dengan penyelesaian 159 kasus. Keempat, pencurian dengan kekerasan (Curas) selama 2024 mencapai 298 kasus dengan penyelesaian 114 kasus. Selanjutnya, penganiayaan berat (Anirat) selama 2024 terjadi sebanyak 32 kasus dengan penyelesaian sebanyak 12 kasus. Untuk kasus pembunuhan selama 2024 mencapai 83 kasus dengan penyelesaian 36 kasus.
Namun kata Irjen Patrige secara umum ganguan Kamtibmas di wilayah Papua dapat di kendalikan dan di kondisikan dengan baik oleh anggota dengan dibantu segenap elemen masyarakat. “Dinamika perkembangan situasi dan kondisi Kamtibmas di Papua seperti aksi kekerasa bersenjata, perang suku secara umum dapat di kendalikan dengan baik,” ujarnya.
Lanjutnya menjelaskan, pendekatan negosiasi menjadi faktor utama keberhasilan Polda Papua dalam mengendalikan dan mengkondisikan situasi kondisi Kamtibmas di Papua. “Salah satu contohnya dengan mengendalikan perang suku di Puncak Jaya dampak dari Pilkada 2024 dan juga pembebasan pilot susi air,” tutupnya. (kar/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos