Sebelas poin tersebut adalah, pertama, menyampaikan turut berduka cita dengan semua tangisan yang mengalir, tulang yang patah, darah yang tumpah, dan nyawa yang telah hilang dalam semua rentetan peristiwa kebangsaan di negara kesatuan Republik Indonesia dan di Tanah Papua.
Kedua, mengutuk keras tindakan represif kriminalisasi dan menghilangkan nyawa oleh aparat negara dalam menghadapi aspirasi mahasiswa masyarakat perempuan dan semua pejuang yang berada di negara kesatuan Republik Indonesia yang khusus berada di tanah Papua karena sesungguhnya aksi demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi undang-undang dasar 1945 dan dijamin dikawal oleh negara termasuk aparat keamanan.
Ketiga, meminta pihak DPR Papua juga mendorong investigasi penyelidikan yang transparan profesional dan akuntabel terhadap segala peristiwa represif kriminalisasi dan kepolisian pembunuhan yang dilakukan oleh aparat keamanan di negara kesatuan Republik Indonesia maupun di tanah Papua semua pihak yang terbukti bersalah baik yang memberikan perintah secara langsung harus dan wajib diproses secara hukum.
Keempat meminta pihak DPR Papua dan Kapolda Provinsi Papua melakukan evaluasi pembenahan dan peningkatan kapasitas diri terhadap institusi aparat keamanan dalam penanganan aksi mengenai antisipasi aksi demonstrasi kedepannya yang mendepankan pendekatan persuasif serta penghormatan hak sipil dalam menyampaikan pendapat.
Kelima, pihak DPR Papua bersama pemerintah daerah harus mendorong upaya-upaya agar tindakan represif oleh militer Papua yang semakin menguat agar dicegah dan dihilangkan dengan melakukan pendekatan harmonis dan kesesuaian dengan kebudayaan setempat
Keenam, pihak DPR Papua harus ikut mendorong evaluasi dan peninjauan kembali berkenaan dengan naiknya gaji dan tunjangan DPR berhubungan dengan situasi kenegaraan yang devisit dan angka kemiskinan yang sangat tinggi, maka dengan itu alokasi anggaran atas peninjauan kembali dapat digunakan pada sektor pendidikan kesehatan dan sektor lainnya khususnya daerah di Tanah Papua
Ketujuh, DPR Papua juga harus terlibat mendorong disangkanya undang-undang perampasan aset dan undang-undang masyarakat adat. Kedelapan, gerakan Cipayung plus Jayapura bersama pemuda Katolik dan HMI Tanah Papua mendesak agar segera menghentikan operasi eksploitasi sumber daya alam yang merugikan masyarakat adat dan wilayah adat di tanah Papua contoh PSN di Papua Selatan Blok Wabu di Papua Tengah dan Nikel di raja Ampat maupun wacana tambang nikel di Kabupaten Jayapura