Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Diduga Korban Penganiayaan, Kuburan Seorang Pria Dibongkar

BONGKAR MAKAM: Anggota Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dan Tim DVI Dokes Polda Papua saat membongkar makam Rio (25) yang diduga menjadi korban penganiayaan. Pembongkaran ini guna kepentingan otopsi di Pemakaman Buper Waena, Rabu (4/12). *FOTO: Elfira/Cepos

JAYAPURA- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dan Tim DVI Dokes Polda Papua membongkar kuburan atau makam Rio (25) warga Weref Pantai Jayapura yang diduga menjadi korban penganiayaan dilakukan oleh  seorang buruh TKBM dengan inisial S (34), Jumat (22/11) sekira pukul 15.00 WIT.

Jenazah Rio sendiri dimakamkan pihak keluarga pada Sabtu (23/11).

Pembongkaran makam jenazah Rio di Pemakaman Islam Buper Waena, Rabu (4/12) disaksikan langsung oleh pihak keluarga. Pembongkaran tersebut sengaja dilakukan untuk kepentingan otopsi sehingga bisa diketahui penyebab kematian korban.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas melalui Kanit Tipikor Polresta Jayapura Kota, Ipda Alamsyah Ali menjelaskan, visum dilakukan untuk menyimpulkan sebab-sebab  kematian korban.

“Pada saat korban dimakamkan tidak dilakukan visum, sehingga kendala penyidik belum tahu sebab musabab kematian yang bersangkutan,” terang Alamsyah kepada wartawan di lokasi Pemakaman Muslim Buper Waena.

Baca Juga :  NasDem Bertekad Mengulang Sukses Pada Pemilu 2024

Dikatakan, visum merupakan alat bukti yang nanti  dari hasil visum tersebut Polisi bisa kembangkan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

“Visum kami lakukan atas permintaan penyidik tapi atas persetujuan keluarga untuk kepentingan penyidikan. Kami sudah koordinasi dengan pihak keluarga sebelumnya, karena mereka menganggap kematiannya tidak wajar,” tuturnya.

Untuk hasil Visum sendiri, Alamsyah mengatakan pihaknya menunggu hasil dari Tim DVI Dokes Polda Papua. Sementara untuk tersangka berinisial S sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Mengenai kronologis kejadian, Alamsyah menerangkan bahwa perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh S dilaporkan oleh kakak kandung Korban bernama Rahimin. Ia menganggap kematian adik kandungnya itu tidak wajar.

Baca Juga :  Rencana Penyematan Mahkota Cenderawasih Kepada Presiden Ditentang

Dimana Jumat (22/11) sekira pukul 15.00 WIT, di Jalan Koti belakang Kantor KPLP Weref korban dalam keadaan mabuk memaki isteri pelaku. Pelaku yang tidak terima isterinya dimaki oleh korban sehingga pelaku keluar dari rumah dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian kepala menggunakan tangan kosong sebanyak 2 kali.

Tidak hanya itu, pelaku juga memukul korban menggunakan papan cucian matoa hingga papan tersebut terbelah yang mengkibatkan korban terjatuh dan dibawa ke rumah kosnya. Sekira pukul 19.30 WIT, rekan korban bernama Didin melihat korban sudah tidak bernyawa lagi.

Kesimpulan sebab kematian Rio yakni patah tulang dasar tengkorak kepala akibat kekerasan benda tumpul. (fia/nat)

BONGKAR MAKAM: Anggota Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dan Tim DVI Dokes Polda Papua saat membongkar makam Rio (25) yang diduga menjadi korban penganiayaan. Pembongkaran ini guna kepentingan otopsi di Pemakaman Buper Waena, Rabu (4/12). *FOTO: Elfira/Cepos

JAYAPURA- Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota dan Tim DVI Dokes Polda Papua membongkar kuburan atau makam Rio (25) warga Weref Pantai Jayapura yang diduga menjadi korban penganiayaan dilakukan oleh  seorang buruh TKBM dengan inisial S (34), Jumat (22/11) sekira pukul 15.00 WIT.

Jenazah Rio sendiri dimakamkan pihak keluarga pada Sabtu (23/11).

Pembongkaran makam jenazah Rio di Pemakaman Islam Buper Waena, Rabu (4/12) disaksikan langsung oleh pihak keluarga. Pembongkaran tersebut sengaja dilakukan untuk kepentingan otopsi sehingga bisa diketahui penyebab kematian korban.

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP. Gustav R Urbinas melalui Kanit Tipikor Polresta Jayapura Kota, Ipda Alamsyah Ali menjelaskan, visum dilakukan untuk menyimpulkan sebab-sebab  kematian korban.

“Pada saat korban dimakamkan tidak dilakukan visum, sehingga kendala penyidik belum tahu sebab musabab kematian yang bersangkutan,” terang Alamsyah kepada wartawan di lokasi Pemakaman Muslim Buper Waena.

Baca Juga :  Di Numfor, 9 Orang Dilaporkan Hilang di Laut

Dikatakan, visum merupakan alat bukti yang nanti  dari hasil visum tersebut Polisi bisa kembangkan untuk mengungkap penyebab kematian korban.

“Visum kami lakukan atas permintaan penyidik tapi atas persetujuan keluarga untuk kepentingan penyidikan. Kami sudah koordinasi dengan pihak keluarga sebelumnya, karena mereka menganggap kematiannya tidak wajar,” tuturnya.

Untuk hasil Visum sendiri, Alamsyah mengatakan pihaknya menunggu hasil dari Tim DVI Dokes Polda Papua. Sementara untuk tersangka berinisial S sudah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota dan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHPidana.

Mengenai kronologis kejadian, Alamsyah menerangkan bahwa perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh S dilaporkan oleh kakak kandung Korban bernama Rahimin. Ia menganggap kematian adik kandungnya itu tidak wajar.

Baca Juga :  Tewas Tertembak, Dogiyai Ricuh

Dimana Jumat (22/11) sekira pukul 15.00 WIT, di Jalan Koti belakang Kantor KPLP Weref korban dalam keadaan mabuk memaki isteri pelaku. Pelaku yang tidak terima isterinya dimaki oleh korban sehingga pelaku keluar dari rumah dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian kepala menggunakan tangan kosong sebanyak 2 kali.

Tidak hanya itu, pelaku juga memukul korban menggunakan papan cucian matoa hingga papan tersebut terbelah yang mengkibatkan korban terjatuh dan dibawa ke rumah kosnya. Sekira pukul 19.30 WIT, rekan korban bernama Didin melihat korban sudah tidak bernyawa lagi.

Kesimpulan sebab kematian Rio yakni patah tulang dasar tengkorak kepala akibat kekerasan benda tumpul. (fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya