Sementara itu, Tentara Pembebasan Nasional atau TPNPB Kodap VIII Intan Jaya meminta Presiden Jokowi untuk segera melakukan perundingan Internasional dalam penyelesaikan persoalan konflik bersenjata di Papua.
Presiden Jokowi diminta untuk menuntaskan berbagai persoalan HAM yang terjadi di Papua sebelum ia turun dari jabatannya pada November mendatang. “Ini perlu ditindaklanjuti sebelum presiden turun jabatan. Presiden perlu menyelesaikan kasus – kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua,” tulis juru bicara TPNPB, Sebby Sembom, Rabu malam (31/7).
Pasalnya selama ini presiden ganti presiden belum ada yang benar- benar serius menangani persoalan HAM dan menuntaskan secara terbuka. Sebby mengutarakan bahwa perang yang dilakukan TPNPB di Papua dengan melibatkan 36 Kodap adalah perang gerilya.
Peran ini kata Sebby tidak akan pernah berhenti hingga pemerintah Indonesia siap menyelesaikan masalah konflik bersenjata lewat perundingan Internasional dan akan dibuktikan siapa yang salah dan merebut hak – hak masyarakat di Papua.
“Masalah HAM akan terus ada dan satu solusinya adalah perundingan Internasional,” jelasnya. Dan disini Sebby juga menyampaikan kepada semua orang Papua terutama yang bekerja sebagai anggota TNI agar jangan menjadi penghianat bangsa.
“Kami sudah cukup banyak mengetahui dan memiliki bukti pembunuhan dilakukan secara cepat atau lambat akan diadili oleh orang Papua sendiri,” tutupnya. (ade/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos