Friday, March 29, 2024
30.7 C
Jayapura

Perlu Ada Kebijakan Khusus Untuk Kepala Daerah DOB

JAYAPURA-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua, Paskalis Letsoin  melihat bahwa perlu ada kebijakan khusus terkait siapa yang akan memimpin di tiga provinsi baru di Papua.

Posisi karteker di tiga  provinsi DOB jika melihat secara aturan maka dibutuhkan pejabat eselon 1. Hanya yang jadi soal adalah jumlah pejabat eselon 1 ini sangat terbatas.

Bahkan menurut Paskalis hanya ada nama Dr. Felix Wanggai. Jadi bila akhirnya harus tetap mengambil dari Papua, ia menyarankan dibuatkan kebijakan khusus agar karteker ini tetap dipimpin oleh anak negeri.

“Jika melihat dari sisi aturan maka harus eselon 1 tapi jika didata kembali berapa sih orang Papua yang punya jabatan eselon satu? Yang kami tahu hanya Dr. Felix Wanggai karena selebihnya adalah eselon II,” katanya saat ditemui di DPRP, Selasa (2/8) siang kemarin.

Paskalis Letsoin meyakni banyak yang berharap posisi ini tetap dipegang oleh orang asli Papua meski kondisi rilnya pejabat yang memiliki jabatan eselon 1 terbatas. “Jadi tidak harus eselon 1 tapi bisa pejabat lain semisal Kapolda, Rektor Uncen, Kajati dan saya pikir mereka sudah pengalaman memimpin daerah sehingga perlu ada kebijakan khusus yang tidak mewajibkan dari eselon satu tadi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gugatan Praperadilan Lukas Enembe Ditolak PN Jaksel

“Kami dari Komisi 1 berharap ada kebijakan khusus tersebut dengan mengedepankan OAP yang punya kemampuan jadi tidak mengambil dari luar yang malah tidak paham bagaimana mengambil kebijakan yang tepat di daerah yang dipimpinnya. Ini bisa menimbulkan persoalan lagi dan jangan sampai meskipun hanya 2 tahun tapi kalau salah urus bisa menjadi soal ke depan,” tutup Wakil Ketua Komisi I ini.

Secara terpisah anggota DPR Papua lainnya, Jansen Monim mengutarakan bahwa untuk posisi jabatan tersebut aturan main sudah jelas dan sebaiknya tidak dipelintir bahwa harus orang asli Papua. Sebab  dalam aturan ini juga tidak menyebut bahwa yang menjadi karteker haruslah orang asli Papua.

Baca Juga :  Tersisa 10 Terduga Pelaku

“Yang menjadi syarat adalah ia seorang ASN dan dari eselon I. Aturan jelas soal syarat untuk maju, tidak bisa hanya karena kenal, punya jabatan kemudian asal tunjuk dan soal,” imbuhnya.

Ditambahkan Yonas Nusi dari Komisi I DPR Papua bahwa terkait pengisian kekosongan jabatan di lokasi daerah otonom baru (DOB) baik dari karteker hingga jabatan struktural lainnya ia meminta pihak BKD segera memberikan data dokumen soal berapa pejabat eselon yang ada di Papua. Ini  dianggap penting untuk meyakinkan rakyat  soal pejabat yang dimiliki Pemprov Papua.

“Jangan ada kesan Pemda tidak bisa menunjukkan pejabat yang ada. Pak Sekda harus sampaikan secara terbuka soal pejabat yang punya eselon sesuai kriteria atau sebaliknya di Papua belum ada pejabat yang bisa ditunjuk menjadi karteker. Kami paham bahwa Pemprov belum memiliki banyak kepangkatan yang memenuhi syarat namun akan lebih baik jika Pemprov yang menyampaikan,” pungkasnya. (ade/nat)

JAYAPURA-Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Papua, Paskalis Letsoin  melihat bahwa perlu ada kebijakan khusus terkait siapa yang akan memimpin di tiga provinsi baru di Papua.

Posisi karteker di tiga  provinsi DOB jika melihat secara aturan maka dibutuhkan pejabat eselon 1. Hanya yang jadi soal adalah jumlah pejabat eselon 1 ini sangat terbatas.

Bahkan menurut Paskalis hanya ada nama Dr. Felix Wanggai. Jadi bila akhirnya harus tetap mengambil dari Papua, ia menyarankan dibuatkan kebijakan khusus agar karteker ini tetap dipimpin oleh anak negeri.

“Jika melihat dari sisi aturan maka harus eselon 1 tapi jika didata kembali berapa sih orang Papua yang punya jabatan eselon satu? Yang kami tahu hanya Dr. Felix Wanggai karena selebihnya adalah eselon II,” katanya saat ditemui di DPRP, Selasa (2/8) siang kemarin.

Paskalis Letsoin meyakni banyak yang berharap posisi ini tetap dipegang oleh orang asli Papua meski kondisi rilnya pejabat yang memiliki jabatan eselon 1 terbatas. “Jadi tidak harus eselon 1 tapi bisa pejabat lain semisal Kapolda, Rektor Uncen, Kajati dan saya pikir mereka sudah pengalaman memimpin daerah sehingga perlu ada kebijakan khusus yang tidak mewajibkan dari eselon satu tadi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Turun dari Kapal, Langsung Disemprot Desinfektan

“Kami dari Komisi 1 berharap ada kebijakan khusus tersebut dengan mengedepankan OAP yang punya kemampuan jadi tidak mengambil dari luar yang malah tidak paham bagaimana mengambil kebijakan yang tepat di daerah yang dipimpinnya. Ini bisa menimbulkan persoalan lagi dan jangan sampai meskipun hanya 2 tahun tapi kalau salah urus bisa menjadi soal ke depan,” tutup Wakil Ketua Komisi I ini.

Secara terpisah anggota DPR Papua lainnya, Jansen Monim mengutarakan bahwa untuk posisi jabatan tersebut aturan main sudah jelas dan sebaiknya tidak dipelintir bahwa harus orang asli Papua. Sebab  dalam aturan ini juga tidak menyebut bahwa yang menjadi karteker haruslah orang asli Papua.

Baca Juga :  Setahun Lebih, Didimus-Esau Miram Boyong Sejumlah Penghargaan

“Yang menjadi syarat adalah ia seorang ASN dan dari eselon I. Aturan jelas soal syarat untuk maju, tidak bisa hanya karena kenal, punya jabatan kemudian asal tunjuk dan soal,” imbuhnya.

Ditambahkan Yonas Nusi dari Komisi I DPR Papua bahwa terkait pengisian kekosongan jabatan di lokasi daerah otonom baru (DOB) baik dari karteker hingga jabatan struktural lainnya ia meminta pihak BKD segera memberikan data dokumen soal berapa pejabat eselon yang ada di Papua. Ini  dianggap penting untuk meyakinkan rakyat  soal pejabat yang dimiliki Pemprov Papua.

“Jangan ada kesan Pemda tidak bisa menunjukkan pejabat yang ada. Pak Sekda harus sampaikan secara terbuka soal pejabat yang punya eselon sesuai kriteria atau sebaliknya di Papua belum ada pejabat yang bisa ditunjuk menjadi karteker. Kami paham bahwa Pemprov belum memiliki banyak kepangkatan yang memenuhi syarat namun akan lebih baik jika Pemprov yang menyampaikan,” pungkasnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya