Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

DPRP Anggap Menkeu Ceroboh

JAYAPURA –  DPR Papua memberi statemen tegas terkait kondisi keuangan pasca penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB)  yang bisa dibilang terjun bebas. Dari penutupan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Raperdasi APBD Papua tahun anggaran 2023  terungkap bahwa pendapatan dan belanja daerah totalnya berjumlah Rp 2,9 triliun sementara untuk belanja justru berjumlah Rp 3,4 triliun sehingga terjadi defisit Rp 566  miliar.

Dari angka ini dikatakan pemerintah sudah menggunakan silpa Rp 191 miliar dan menggunakan dana cadangan Rp 400 miliar lebih. “Kami menganggap ini kesalahan yang dibuat Menteri Keuangan yang dengan seenaknya membagi dana transfer daerah,” kata Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw kepada wartawan usai kegiatan, Rabu (30/11).

Ia menyebut kurucan transfer untuk Papua sebesar Rp 2,3 triliun, Provinsi Pegunungan Rp 2 triliun, Papua Tengah Rp 1,8 triliun dan Papua Selatan Rp 1,4 triliun. Hanya kata Jhony pembagian ini boleh dilakukan namun sebaiknya ditahun depan sebab tahun 2022 ini masih banyak kebutuhan yang dibiayai oleh provinsi induk.

“Makanya kami menganggap ini kesalahan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Mereka  bagi seenaknya padahal masih ada beban, masih ada pegawai yang semua masih di Papua yang kalau ditotal biaya untuk pegawai ini menghabiskan anggaran Rp 1,1 triliun,” cecar Jhoni. Ia menyoroti Papua dapat Rp 2,3 trilun tapi Rp 1,1 triliunnya langsung untuk pegawai. Lalu biaya pendidikan yang tahun 2022 bisa dibiayai Rp 420 miliar namun tahun 2023 hanya bisa dihandle Rp 100 miliar dan ini ke depan diyakini akan menjadi masalah.

Baca Juga :  Manase Tabuni Gantikan Benny Wenda

Kemudian tunjangan pegawai tahun 2023 kami hanya bisa membiayai 50 persen yang artinya pegawai juga terkena dampak. Lalu pelayanan kesehatan, Papua sehat, rumah sakit turun signifikan. “Jadi kami minta ini jadi perhatian serius dimana sebelum melakukan ABT ini sudah ada solusinya. Tahun 2023 kami  terpaksa gunakan dana cadangan yang seharusnya untuk sector pendidikan,” katanya.

Wakil Ketua III DPRP, Yulianus Rumboirussi menambahkan bahwa persoalan APBD  ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Banggar DPR RI dan intinya  kemendagri  bersedia memfasilitasilintas pertemuan DE dengan lembaga  – lembaga lain yang masih berterkaitan dengan  DOB. “Penganggaran seharusnya masih di kami (Papua) namun sudah terbagi langsung ke otonomi baru. Ini yang akhirnya jadi soal nantinya karena beban besar masih ditanggung provinsi induk,” katanya.

Namun aspirasi ini dikatakan telah disampaikan juga kepada Wakil Preiden, Ma’ruf Amin. Iapun berharap dari pertemuan dengan wapres tersebut ada langkah – langkah konkrit yang membantu. “Memang seharusnya ada masa transisi dan tidak langsung – langsung begini. Ini terkesan terburu – buru dan minim perencanaan sehingga ada banyak dampak  yang bisa terjadi nanti,” tambahnya. Dilanjutkan bahwa pihaknya juga membahas soal agenda DPR terkait reses atau pengawasan. Kata Rumboirussy  wilayah kerja DPRP hanya di provinsi Papua bukan di provinsi baru lagi.

Baca Juga :  RSUD Jayapura Hanya Layani Pasien Emergency

“Bisa dibilang reses 2023 sudah tidak bisa jalan sampai ada regulasi lain. Harusnya ada masa transisi sebab saat ini OPD atau dinas juga mau bekerja seperti apa,” imbuhnya. Sementara Sekda Papua, Ridwan Rumasukun menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi pembahasan Perda tentang APBD dan rancangan soal tata cara pemilihan anggota MRP bisa diselesaikan.

Ia tak menampik jika banyak terjadi perubahan pemerintah di pusat. Terjadi perubahan dari UU Nomor 21 tahun 2001 menjadi UU Nomor 2 tahun 2021 dan pemekaran 3 Otonomi baru lewat UU nomor 14-15 dan 16 tentang pembentukan provinsi. Namun pihaknya memastikan akan tetap memfokuskan pembangunan pada aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan. “Memang semangat pembangunan ini tidak serta merta bisa diselesaikan saat itu. Harus sesuai dengan aturan dan kondisi keuangan daerah. Tentunya tidak semua usulan yang disampaikan bisa terakomodir dan dilaksanakan tetapi juga harus melihat kemampuan anggaran terbatas,” katanya.

Dikatakan total pendapatan dan belanja daerah anggaran tahun 2023 adalah pendapatan sebesar Rp 2,9 triliun, belanja Rp 3,4 triliun dan pembiayaan daerah Rp 566 miliar lebih. “Dengan telah dibahasnya RAPBD tahun 2023  kami punya tanggungjawab yang sama untuk mengawal ini.  Soal saran dan usul saran banggar soal sera teman – teman fraksi semua menjadi atensi bagi kami,” tutupnya. (ade/wen)

JAYAPURA –  DPR Papua memberi statemen tegas terkait kondisi keuangan pasca penetapan Daerah Otonomi Baru (DOB)  yang bisa dibilang terjun bebas. Dari penutupan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Raperdasi APBD Papua tahun anggaran 2023  terungkap bahwa pendapatan dan belanja daerah totalnya berjumlah Rp 2,9 triliun sementara untuk belanja justru berjumlah Rp 3,4 triliun sehingga terjadi defisit Rp 566  miliar.

Dari angka ini dikatakan pemerintah sudah menggunakan silpa Rp 191 miliar dan menggunakan dana cadangan Rp 400 miliar lebih. “Kami menganggap ini kesalahan yang dibuat Menteri Keuangan yang dengan seenaknya membagi dana transfer daerah,” kata Ketua DPRP, Jhony Banua Rouw kepada wartawan usai kegiatan, Rabu (30/11).

Ia menyebut kurucan transfer untuk Papua sebesar Rp 2,3 triliun, Provinsi Pegunungan Rp 2 triliun, Papua Tengah Rp 1,8 triliun dan Papua Selatan Rp 1,4 triliun. Hanya kata Jhony pembagian ini boleh dilakukan namun sebaiknya ditahun depan sebab tahun 2022 ini masih banyak kebutuhan yang dibiayai oleh provinsi induk.

“Makanya kami menganggap ini kesalahan yang dibuat oleh pemerintah pusat. Mereka  bagi seenaknya padahal masih ada beban, masih ada pegawai yang semua masih di Papua yang kalau ditotal biaya untuk pegawai ini menghabiskan anggaran Rp 1,1 triliun,” cecar Jhoni. Ia menyoroti Papua dapat Rp 2,3 trilun tapi Rp 1,1 triliunnya langsung untuk pegawai. Lalu biaya pendidikan yang tahun 2022 bisa dibiayai Rp 420 miliar namun tahun 2023 hanya bisa dihandle Rp 100 miliar dan ini ke depan diyakini akan menjadi masalah.

Baca Juga :  Persipura Kesulitan Cari Sponsor

Kemudian tunjangan pegawai tahun 2023 kami hanya bisa membiayai 50 persen yang artinya pegawai juga terkena dampak. Lalu pelayanan kesehatan, Papua sehat, rumah sakit turun signifikan. “Jadi kami minta ini jadi perhatian serius dimana sebelum melakukan ABT ini sudah ada solusinya. Tahun 2023 kami  terpaksa gunakan dana cadangan yang seharusnya untuk sector pendidikan,” katanya.

Wakil Ketua III DPRP, Yulianus Rumboirussi menambahkan bahwa persoalan APBD  ini pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Banggar DPR RI dan intinya  kemendagri  bersedia memfasilitasilintas pertemuan DE dengan lembaga  – lembaga lain yang masih berterkaitan dengan  DOB. “Penganggaran seharusnya masih di kami (Papua) namun sudah terbagi langsung ke otonomi baru. Ini yang akhirnya jadi soal nantinya karena beban besar masih ditanggung provinsi induk,” katanya.

Namun aspirasi ini dikatakan telah disampaikan juga kepada Wakil Preiden, Ma’ruf Amin. Iapun berharap dari pertemuan dengan wapres tersebut ada langkah – langkah konkrit yang membantu. “Memang seharusnya ada masa transisi dan tidak langsung – langsung begini. Ini terkesan terburu – buru dan minim perencanaan sehingga ada banyak dampak  yang bisa terjadi nanti,” tambahnya. Dilanjutkan bahwa pihaknya juga membahas soal agenda DPR terkait reses atau pengawasan. Kata Rumboirussy  wilayah kerja DPRP hanya di provinsi Papua bukan di provinsi baru lagi.

Baca Juga :  KontraS Desak Polisi Bebaskan 7 Aktivis dan Ganti Rugi Materil Kerusakan

“Bisa dibilang reses 2023 sudah tidak bisa jalan sampai ada regulasi lain. Harusnya ada masa transisi sebab saat ini OPD atau dinas juga mau bekerja seperti apa,” imbuhnya. Sementara Sekda Papua, Ridwan Rumasukun menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi pembahasan Perda tentang APBD dan rancangan soal tata cara pemilihan anggota MRP bisa diselesaikan.

Ia tak menampik jika banyak terjadi perubahan pemerintah di pusat. Terjadi perubahan dari UU Nomor 21 tahun 2001 menjadi UU Nomor 2 tahun 2021 dan pemekaran 3 Otonomi baru lewat UU nomor 14-15 dan 16 tentang pembentukan provinsi. Namun pihaknya memastikan akan tetap memfokuskan pembangunan pada aspek pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi kerakyatan. “Memang semangat pembangunan ini tidak serta merta bisa diselesaikan saat itu. Harus sesuai dengan aturan dan kondisi keuangan daerah. Tentunya tidak semua usulan yang disampaikan bisa terakomodir dan dilaksanakan tetapi juga harus melihat kemampuan anggaran terbatas,” katanya.

Dikatakan total pendapatan dan belanja daerah anggaran tahun 2023 adalah pendapatan sebesar Rp 2,9 triliun, belanja Rp 3,4 triliun dan pembiayaan daerah Rp 566 miliar lebih. “Dengan telah dibahasnya RAPBD tahun 2023  kami punya tanggungjawab yang sama untuk mengawal ini.  Soal saran dan usul saran banggar soal sera teman – teman fraksi semua menjadi atensi bagi kami,” tutupnya. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya