JAYAPURA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Jayapura, Rabu (2/11) dalam rangka proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dari data yang diterima Cenderawasih Pos, tim KPK yang tiba sebanyak 15 orang terdiri dari Kompol Rossa Purbo Bekti Penyidik KPK RI, Penyidik KPK RI Mu’adz D’Fahmi, JPU KPK Rio Frandy dan lainnya.
Tim KPK tersebut tiba dengan menggunakan pesawat Garuda dan tiba pada Rabu pagi di Bandara Udara Sentani. Kuasa Hukum Gubernur, Dr. S. Roy Rening menyampaikan, selama KPK belum memberikan keterangan pers rilis yang terbuka, pihaknya tidak mau menanggapi.
Roy juga mengaku belum tahu pasti dengan kedatangan KPK apakah khusus untuk melakukan pemeriksaan untuk Gubernur atau justru ada urusan perkara lain di Papua.
“Kedatangan mereka (KPK-red) belum ada konfirmasi ke pihak keluarga dan kami selaku kuasa hukum,” ucap Roy saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos melalui telfon selulernya.
Roy juga menyampaikan bahwa tindakan penyidikan prosedurnya harus ada surat sebagai pertanggung jawaban hukum, tentang siapa saja yang mau melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur.
“Kami sampai hari ini belum mendapat surat resmi dari KPK sehubungan dengan kehadiran mereka dalam kaitan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua. Harusnya kuasa hukum dan pihak keluarga mendapatkan surat resmi soal kedatangan mereka (KPK-red) agar tidak ada spekulasi,” pungkasnya.
Sementara pantauan Cenderawasih Pos di lapangan, tim penyidik telah berada di salah satu hotel di Jayapura. (fia)