JAYAPURA – Kurang lebih satu Minggu menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Papua pasca keputusan Mahkamah Konstitusi, panitia penyelenggara dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak luput dari sorotan para pengamat.
Kepada Cenderawasih Pos, pengamat sekaligus dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Uncen, Dr. Renida J. Torobi, S.Sos., M.Si. menyebutkan bahwa dirinya mengacu kepada pernyataan dari Wakil Menteri Dalam Negeri untuk menghindari PSUU (Pemungutan Suara Ulang-ulang).
Hal tersebut disampaikan Renida menjadi perhatian utama untuk meminimalisir kerugian dalam melaksanakan PSU Pilkada 2025. Untuk itu diperlukan perancangan anggaran yang matang. “Saya pikir KPU telah melakukan itu, tetapi bagaimana menyusun anggaran itu secara realistis dan efisien,” kata Renida kepada Cenderawasih Pos, dalam via telepon, Selasa (29/7).
KPU perlu memastikan alokasi anggaran tepat sasaran agar tidak terjadi pembengkakan dan menjadi temuan dikemudian hari. KPU sebagai pihak penyelenggara harus mengantisipasi hal-hal yang bersifat tak terduga.
Selain itu, Dosen Fisip itu juga menjelaskan untuk menghindar kejadian yang tidak diinginkan terjadi pasca PSU nantinya, diharapkan KPU haru memilih petugas pemilu yang profesional. “Dibutuhkan petugas pemilu yang profesional, baik itu merekrut PPD, PPS, KPPS dan semua badan Ad Hoc dibawah itu haru orang-orang yang profesional,” ucapnya.