JAYAPURA-Menanggapi video viral aksi penyiksaan yang dilakukan oleh Oknum TNI di Yahukimo, Dewan Pimpinan 22Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPN Gercin) meminta masyarakat tidak terpancing untuk melakukan hal hal yang merugikan pihak lain. Namun serahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Kami menolak adanya aksi aksi kekerasan di Papua karena itu tidak dibenarkan oleh hukum yang berlaku di NKRI,” tandas Ketua Umum Gercin Hendrik Yance Udam, Sabtu (30/3).
HYU sapaan ketum Gercin juga meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang beredar di media sosial. Terutama isu yang berbau provokatif. Sebab hal itu akan merusak persatuan dan kesatuan yang ada di Papua.
“Tanah Papua tidak boleh dirusak oleh oknum-oknum yang memanfaatkan isu-isu Papua untuk kepentingan pribadi, kelompok, bahkan kepentingan asing yang ingin mengelola Papua dalam konflik politik,” tandasnya.
HYU mengatakan, jika masyarakat tidak bijak merespon video penyiksaan tersebut, maka akan menciptakan konflik horizontal di Tanah Papua.
“Saya mengapresiasi sikap tegas Panglima Kodam XII Cenderawasih yang telah mengklarifikasi dan akan memproses hukum terhadap pelaku. Inilah sikap pemimpin milter yang sangat humanis dan diberkati Tuhan,” ujarnya.
Terlepas dari pada itu HYU menduga adanya pihak-pihak tertentu sedang memanfaatkan isu video penyiksaan tersebut untuk menciptakan konflik horizontal di Papua. Sehingga diapun memjnta agar masyarakat tidak terprovokasi. Sebab aparat penegak hukum telah mengambil langkah tegas atas video penyiksaan itu.
“Kami meminta kepada semua pihak untuk sepakat menjaga tanah Papua sebagai tanah damai dan menolak kelompok bersenjata yang selalu melakukan kekerasan,” pungkasnya. (rel/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos