Wednesday, April 9, 2025
28.7 C
Jayapura

Pembangunan Lintas Kabupaten Tak Lagi Kewenangan Pemprov

JAYAPURA โ€“ Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat, menyebut bantuan program pembangunan lintas kabupaten/kota tidak lagi menjadi kewenangan Pemprov.

Kepala Dinas Kominfo Jeri Agus Yudianto, menyampaikan hal ini seiring dengan dana otonomi khusus (Otsus) yang sudah langsung ditransfer ke kabupaten/kota dan provinsi dari pusat.

โ€œKegiatan pembanguan dalam bentuk bantuan program ke kabupaten/kota berdasarkan data dukung di perangkat daerah pengampu BAPRIDA, sudah tidak ada lagi,โ€ ucap Jeri, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (31/1)

Lanjut Jeri, yang ada adalah pelaksaan program/kegiatan di 9 kabupaten/kota sesuai kewenangan melalui perangkat daerah teknis seperti PUPR (pembangunan/peningkatan jalan dan jembatan, SPAM), Dinas Perhubungan (pembangunan/peningkatan bandara/dermaga), ataupun dinas lainnya.

Baca Juga :  LBH Minta Presiden Batalkan RUU Pemekaran

โ€œUntuk lokasinya tersebar berdasarkan ketersediaan dukungaan dari pelaksanaan kegiatan dalam bentuk lahan, ijin dan lainnya,โ€ ujarnya.

Pihaknya berharap terjadi sinergitas yang baik pada setiap pelaksanaan pembangunan sesuai kewenangan yang ada dan ketentuan yang berlaku.

โ€œDiharapkan terjadi sinergi yang baik pada setiap pelaksanaan pembangunan sesuai kewenangan yang ada dan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan utama kesejahteraan dan kemajuan Papua,โ€ pungkasnya. (fia)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA โ€“ Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) setempat, menyebut bantuan program pembangunan lintas kabupaten/kota tidak lagi menjadi kewenangan Pemprov.

Kepala Dinas Kominfo Jeri Agus Yudianto, menyampaikan hal ini seiring dengan dana otonomi khusus (Otsus) yang sudah langsung ditransfer ke kabupaten/kota dan provinsi dari pusat.

โ€œKegiatan pembanguan dalam bentuk bantuan program ke kabupaten/kota berdasarkan data dukung di perangkat daerah pengampu BAPRIDA, sudah tidak ada lagi,โ€ ucap Jeri, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (31/1)

Lanjut Jeri, yang ada adalah pelaksaan program/kegiatan di 9 kabupaten/kota sesuai kewenangan melalui perangkat daerah teknis seperti PUPR (pembangunan/peningkatan jalan dan jembatan, SPAM), Dinas Perhubungan (pembangunan/peningkatan bandara/dermaga), ataupun dinas lainnya.

Baca Juga :  Proses Hukum Kasus Mutilasi Harus Sidang di Pengadilan Umum

โ€œUntuk lokasinya tersebar berdasarkan ketersediaan dukungaan dari pelaksanaan kegiatan dalam bentuk lahan, ijin dan lainnya,โ€ ujarnya.

Pihaknya berharap terjadi sinergitas yang baik pada setiap pelaksanaan pembangunan sesuai kewenangan yang ada dan ketentuan yang berlaku.

โ€œDiharapkan terjadi sinergi yang baik pada setiap pelaksanaan pembangunan sesuai kewenangan yang ada dan ketentuan yang berlaku, dengan tujuan utama kesejahteraan dan kemajuan Papua,โ€ pungkasnya. (fia)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya