Samuel Siriwa ibarat hanya membersihkan piring kotor pejabat sebelumnya yang kini pelan-pelan sedang dibenahi. “Apa yang saya kerjakan saat ini saya bisa menempatkan dasar yang baik, maka tentu nanti ada dampaknya untuk pemimpin ke depannya, mudah mudahan masalah seperti ini tidak terjadi di hari berikutnya, dan kita akan coba selesaikan dengan baik supaya menjawab apa yang menjadi aspirasi aparat pemerintah kampung dan lainnya,”ucapnya.
Dijelaskan, masalah demi masalah di lingkungan Pemkab Jayapura apakah dialami para guru, aparat pemerintah kampung, kontraktor lokal semua muaranya ada di masalah keuangan, namun perlu di ketahui sejatinya pemerintah Kabupaten Jayapura juga tidak mau masalah ini terjadi sehingga dibutuhkan jalan keluar yang baik dan tepat dalam mengatasi masalah tersebut, karena kendala yang dihadapi Pemkab Jayapura saat ini adalah target PAD 2024 tidak bisa tercapai.
“Saya ingatkan kepada pimpinan perangkat daerah membuat kegiatan itu baik, tapi kita juga pikirkan anggarannya nanti dari mana, jangan sampai kegiatan selesai anggaran tidak ada dan akhirnya terjadi maslaah,”ucapnya.
Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Jayapura tidak tinggal diam dalam masalah ini, tentu segala hal akan diupayakan jika memang belum bisa terbayarkan tentu Pemerintah mencari jalan solusi dianggarkan dalam APBD berikutnya apakah nanti dibayarkan melalui APBD Perubahan.
Diakui, pemerintah Kabupaten Jayapura tidak bisa membiayai berbagai tunjangan tambahan untuk ASN dikarenakan tahun 2024 target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayapura tidak bisa tercapai dengan baik dari target PAD Rp 150 miliar hanya tercapai 89 persennya dan penetapan PAD ini juga berdasarkan perencanaan bersama dan dilakukan kesepakatan untuk  pembiayaan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Ini menjadi evaluasi Pemkab Jayapura ke depannya agar masing masing OPD dalam menetapkan PAD supaya tidak berdampak pada masalah lainnya. Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Kampung se Kabupaten Jayapura yang juga Kepala Kampung Yaugapsa, Saul Kosay, mengatakan, aksi demo damai ini mereka menuntut hak mereka menuntut hak ( TPAPK ) Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Kampung yang belum terbayar di triwulan 4 walaupun ada yang sudah dibayarkan dari 139 kepala kampung.(dil/ade).
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos