Sunday, May 4, 2025
27.4 C
Jayapura

JWW: Oktober ini DOB Diresmikan

JAYAPURA –  Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (JWW) mengatakan bahwa Bulan Oktober 2022 ini,  Pemerintah akan meresmikan  Pengesahan Daerah Otonomi Baru, (DOB) yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan.

   Usai melantik 3 anggota Majelis rakyat Papua pergantian antar waktu di gedung Lukman kantor gubernur provinsi Papua, Jumat, (30/9). Ia mengatakan bahwa tidak menunggu waktu lama tiga provinsi akan diresmikan.

  “Terkait penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di 3 daerah otonomi baru jika tidak ada halangan di akhir bulan Oktober Tahun 2022 pemerintah akan meresmikan pengesahan 3 DOB yang baru, sekaligus menanti pejabat gubernur yang baru untuk penyelenggaraan administrasi pemerintahan bisa dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Giliran Vendor Katering PON yang Menjerit

   Setelah diresmikan, 3 Provinsi baru di tanah Papua ini diharapkanb isa ikut dalam pemilihan atau pemilu serentak tahun 2024 mendatang. “Karena pemilihan serentak   akan kita lakukan pada tahun 2024 tanggal 14 Februari, kita  akan ikut sertakan dalam pemilihan umum di tahun 2024,” katanya.

  Dia juga mengatakan untuk pembagian kursi sendiri nantinya akan dibagi sesuai dengan jumlah data penduduk dan kuota kursi yang ada di 3 provinsi baru. “Melihat jumlah penduduk  di selatan yang belum banyak, maka untuk kursi Papua Selatan tidak lebih dari 35  Kursi dan untuk wilayah Papua Papua Tengah 45 kursi dan Papua pegunungan 45 kursi dan ini tidak termasuk dengan pengangkatan yang akan dilakukan di tiga Provinsi yang baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Terima Penghargaan Pelayanan Publik Sangat Baik dari Kemenpan RB

  Ditambahkan bahwa untuk kursi pengangkatan di DPR, jika  dulunya hanya dilakukan di provinsi ke depan akan dilakukan di DPRD kabupaten/kota, sehingga orang Papua bisa mendapat kesempatan untuk berada di dalam politik menentukan politk  ke depan harus jauh lebih baik. (oel/tri)

JAYAPURA –  Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo (JWW) mengatakan bahwa Bulan Oktober 2022 ini,  Pemerintah akan meresmikan  Pengesahan Daerah Otonomi Baru, (DOB) yaitu Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan.

   Usai melantik 3 anggota Majelis rakyat Papua pergantian antar waktu di gedung Lukman kantor gubernur provinsi Papua, Jumat, (30/9). Ia mengatakan bahwa tidak menunggu waktu lama tiga provinsi akan diresmikan.

  “Terkait penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di 3 daerah otonomi baru jika tidak ada halangan di akhir bulan Oktober Tahun 2022 pemerintah akan meresmikan pengesahan 3 DOB yang baru, sekaligus menanti pejabat gubernur yang baru untuk penyelenggaraan administrasi pemerintahan bisa dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Piala Presiden, Persipura Boyong 26 Pemain

   Setelah diresmikan, 3 Provinsi baru di tanah Papua ini diharapkanb isa ikut dalam pemilihan atau pemilu serentak tahun 2024 mendatang. “Karena pemilihan serentak   akan kita lakukan pada tahun 2024 tanggal 14 Februari, kita  akan ikut sertakan dalam pemilihan umum di tahun 2024,” katanya.

  Dia juga mengatakan untuk pembagian kursi sendiri nantinya akan dibagi sesuai dengan jumlah data penduduk dan kuota kursi yang ada di 3 provinsi baru. “Melihat jumlah penduduk  di selatan yang belum banyak, maka untuk kursi Papua Selatan tidak lebih dari 35  Kursi dan untuk wilayah Papua Papua Tengah 45 kursi dan Papua pegunungan 45 kursi dan ini tidak termasuk dengan pengangkatan yang akan dilakukan di tiga Provinsi yang baru,” ujarnya.

Baca Juga :  Jangan Fobia Untuk Buka Dialog, Pihak Berkonflik Harus Jaga Hak Warga Sipil

  Ditambahkan bahwa untuk kursi pengangkatan di DPR, jika  dulunya hanya dilakukan di provinsi ke depan akan dilakukan di DPRD kabupaten/kota, sehingga orang Papua bisa mendapat kesempatan untuk berada di dalam politik menentukan politk  ke depan harus jauh lebih baik. (oel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya