Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

RSUD Jayapura, Pelayanan Poli Tetap Berjalan

JAYAPURA-Direktur RSUD Dok II dr Aloysius Giyai menegaskan, rumah sakit yang dipimpinnya tetap melakukan pelayanan  kepada pasien seperti biasa.

“Kami sudah undang koordinator dokter spesialis dan komite medik dan kami putuskan pelayanan tetap jalan. Walaupun, satu dua dokter spesialias tidak datang. Hari ini, hingga jam 12 siang, laporan yang saya terima ada 84 pasien yang berkunjung di sejumlak polik rumah sakit. Sedangkan pelayanan UGD, laboratorium, farmasi, rawat inap, dan penunjang lainnya tetap berjalan,” kata Aloysius.

Menurut Aloysius, ia sangat memahami tuntutan para dokter spesialis. Sebab berdasarkan Permenkes, nilai insentif/TPP seorang dokter spesialis di seluruh Indonesia rata-rata terendah Rp 25 juta per bulan.

Baca Juga :  NCF Masuk Nominasi 10 Besar

“Sementara di Papua, insentif para dokter spesialis digabung ke dalam TPP dan disamakan dengan ASN lain dan hanya berkisar Rp 3-7 juta. Tentu ini tidak adil dari sisi pertimbangan profesi mereka yang langka,” terangnya.

Hanya saja, kata Aloysius, para dokter spesialis juga harus bersabar dan memahami bahwa persoalan ini adalah buntut perubahan sistem transfer Dana Otsus dari Pemerintah Pusat yang langsung ke kabupaten/kota sesuai PP No. 107 tahun 2021 alias tidak melalui provinsi lagi.

Guna menjembatani persoalan ini, dr Aloysius mengaku didampingi Kepala Kominfo Papua dan perwakilan Inspektorat sudah bertemu dengan Pemprov Papua melalui Asisten II Setda Papua  guna mencari solusi bersama.

Baca Juga :  Hasil CPNS Yalimo Diumumkan, 80 % Persen OAP Lulus

“Ibu Asisten II sangat mengerti dengan tuntutan para dokter spesialis dan siap menyampaikan kepada Plh. Gubernur dan Penjabat Sekretaris Daerah yang kebetulan lagi tugas di luar,” tegasnya.

Ia berharap, Pemprov Papua segera mengambil langkah cepat agar aksi tuntutan para dokter spesialis ini tidak mengganggu pelayanan di RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RS Jiwa Daerah Abepura. (fia/roy/wen)

JAYAPURA-Direktur RSUD Dok II dr Aloysius Giyai menegaskan, rumah sakit yang dipimpinnya tetap melakukan pelayanan  kepada pasien seperti biasa.

“Kami sudah undang koordinator dokter spesialis dan komite medik dan kami putuskan pelayanan tetap jalan. Walaupun, satu dua dokter spesialias tidak datang. Hari ini, hingga jam 12 siang, laporan yang saya terima ada 84 pasien yang berkunjung di sejumlak polik rumah sakit. Sedangkan pelayanan UGD, laboratorium, farmasi, rawat inap, dan penunjang lainnya tetap berjalan,” kata Aloysius.

Menurut Aloysius, ia sangat memahami tuntutan para dokter spesialis. Sebab berdasarkan Permenkes, nilai insentif/TPP seorang dokter spesialis di seluruh Indonesia rata-rata terendah Rp 25 juta per bulan.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, 59 Titik Irigasi Rampung Dibangun

“Sementara di Papua, insentif para dokter spesialis digabung ke dalam TPP dan disamakan dengan ASN lain dan hanya berkisar Rp 3-7 juta. Tentu ini tidak adil dari sisi pertimbangan profesi mereka yang langka,” terangnya.

Hanya saja, kata Aloysius, para dokter spesialis juga harus bersabar dan memahami bahwa persoalan ini adalah buntut perubahan sistem transfer Dana Otsus dari Pemerintah Pusat yang langsung ke kabupaten/kota sesuai PP No. 107 tahun 2021 alias tidak melalui provinsi lagi.

Guna menjembatani persoalan ini, dr Aloysius mengaku didampingi Kepala Kominfo Papua dan perwakilan Inspektorat sudah bertemu dengan Pemprov Papua melalui Asisten II Setda Papua  guna mencari solusi bersama.

Baca Juga :  Tangani Bencana, Pemkot Berharap Bantuan Pusat

“Ibu Asisten II sangat mengerti dengan tuntutan para dokter spesialis dan siap menyampaikan kepada Plh. Gubernur dan Penjabat Sekretaris Daerah yang kebetulan lagi tugas di luar,” tegasnya.

Ia berharap, Pemprov Papua segera mengambil langkah cepat agar aksi tuntutan para dokter spesialis ini tidak mengganggu pelayanan di RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RS Jiwa Daerah Abepura. (fia/roy/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya