Monday, January 12, 2026
30.7 C
Jayapura

Ombudsman Desak Pemprov Segera Berikan Jaminan

JAYAPURA-Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta meminta tanggungjawab Pemda Provinsi Papua sebagai penyelenggara pelayanan, wajib menerima dan menindaklanjuti pengaduan para dokter tersebut.

Caranya dengan memberi kejelasan informasi waktu penyelesaian, agar para dokter dapat terus menjalankan tugasnya (tidak mogok).

“Jika pelayanan dokter spesialis dan sub spesialis sampai terhenti (mogok), maka masyarakat/warga Kota Jayapura dan sekitarnya dan warga Papua pada umumnya yang akan menerima dampak langsung,” ucapnya.

Ombudsman juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan jaminan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan baik dengan penyelesaian pengaduan para dokter tersebut, karena sudah menjadi hak mereka.

“Meminta Inspektorat Provinsi Papua untuk mendorong penyelesaian masalah tersebut,” tegasnya. (fia/roy/wen).

Baca Juga :  Jenderal OPM Nyatakan Tolak Pembahasan Ala Jakarta

JAYAPURA-Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta meminta tanggungjawab Pemda Provinsi Papua sebagai penyelenggara pelayanan, wajib menerima dan menindaklanjuti pengaduan para dokter tersebut.

Caranya dengan memberi kejelasan informasi waktu penyelesaian, agar para dokter dapat terus menjalankan tugasnya (tidak mogok).

“Jika pelayanan dokter spesialis dan sub spesialis sampai terhenti (mogok), maka masyarakat/warga Kota Jayapura dan sekitarnya dan warga Papua pada umumnya yang akan menerima dampak langsung,” ucapnya.

Ombudsman juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan jaminan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan baik dengan penyelesaian pengaduan para dokter tersebut, karena sudah menjadi hak mereka.

“Meminta Inspektorat Provinsi Papua untuk mendorong penyelesaian masalah tersebut,” tegasnya. (fia/roy/wen).

Baca Juga :  Pdt. Albert Yoku:Orang Tabi itu, Duduk di Para-para Adat, Bukan di Jalan-jalan!

Berita Terbaru

Artikel Lainnya