Wednesday, May 21, 2025
22.7 C
Jayapura

Ombudsman Desak Pemprov Segera Berikan Jaminan

JAYAPURA-Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta meminta tanggungjawab Pemda Provinsi Papua sebagai penyelenggara pelayanan, wajib menerima dan menindaklanjuti pengaduan para dokter tersebut.

Caranya dengan memberi kejelasan informasi waktu penyelesaian, agar para dokter dapat terus menjalankan tugasnya (tidak mogok).

“Jika pelayanan dokter spesialis dan sub spesialis sampai terhenti (mogok), maka masyarakat/warga Kota Jayapura dan sekitarnya dan warga Papua pada umumnya yang akan menerima dampak langsung,” ucapnya.

Ombudsman juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan jaminan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan baik dengan penyelesaian pengaduan para dokter tersebut, karena sudah menjadi hak mereka.

“Meminta Inspektorat Provinsi Papua untuk mendorong penyelesaian masalah tersebut,” tegasnya. (fia/roy/wen).

Baca Juga :  dr.Donal Willem S.Aronggear, S.B (K), Kembali Pimpin IDI Papua

JAYAPURA-Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta meminta tanggungjawab Pemda Provinsi Papua sebagai penyelenggara pelayanan, wajib menerima dan menindaklanjuti pengaduan para dokter tersebut.

Caranya dengan memberi kejelasan informasi waktu penyelesaian, agar para dokter dapat terus menjalankan tugasnya (tidak mogok).

“Jika pelayanan dokter spesialis dan sub spesialis sampai terhenti (mogok), maka masyarakat/warga Kota Jayapura dan sekitarnya dan warga Papua pada umumnya yang akan menerima dampak langsung,” ucapnya.

Ombudsman juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua untuk memberikan jaminan agar pelayanan kesehatan tetap berjalan baik dengan penyelesaian pengaduan para dokter tersebut, karena sudah menjadi hak mereka.

“Meminta Inspektorat Provinsi Papua untuk mendorong penyelesaian masalah tersebut,” tegasnya. (fia/roy/wen).

Baca Juga :  Kesehatan, Pendidikan dan Pemilu Jadi Prioritas di APBD Perubahan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya