Saturday, April 19, 2025
28.7 C
Jayapura

Komnas HAM Usul Presiden Prabowo Bentuk Tim Amnesti KKB Papua

Kemudian, mereka yang jadi simpatisan tentu mendapat pengampunan berbeda dengan mereka yang menjadi pelaku langsung. “Ini juga untuk menjaga keseimbangan dari penghormatan HAM itu sendiri,” bebernya. Tim yang melakukan assessment ini juga perlu memperhatikan kehidupan eks tahanan politik di masyarakat.

“Diperhatikan setelah satu tahun mereka keluar, bagaimana mereka survive  mengingat di Papua ini labeling, stigma, tuduhan, maupun diskriminasi itu cukup kuat,” wantinya. Frits mencontohkan semisalnya ada mantan OPM dan ketika diberi bantuan oleh kepala kampung setempat, malam kepala kampung juga akan dituduh mendukung (KKB/OPM) dan lain sebagainya. “Stigma-stigma ini yang perlu diperhatikan,” paparnya.

Namun kata Frits ini harus dilakukan agar ada efek dari amnesti yang diberikan tersebut. “Sekali lagi, ini dilihat dari perspektif hak asasi manusia,” tambahnya. Frits menilai pilihan Presiden Prabowo sudah tepat dalam rencana pemberian amnesti. “Pilihan Presiden Prabowo adalah pilihan tepat. Karena itu, kita minta Presiden Prabowo juga unutk membentuk tim yang tepat untuk bagian ini,” tambah mantan jurnalis itu.

Baca Juga :  Masih Terlihat Sepi Aktifitas,  Pimpinan OPD Diminta Beri Sanksi yang Membolos

Ia menyimpulkan bahwa yang mendesak sekarang di Papua untuk kepentingan perdamaian adalah membentuk tim untuk bekerja dalam upaya rekonsiliasi, upaya damai di Papua.   “Dalam perspektif hak asasi manusia, ini upaya promosi HAM dalam rangka mengupayakan penyelesaian konflik di Papua,” ujar Frits Ramandey.

Presiden Prabowo dinilai paham betul bahwa operasi yang berjalan selama ini belum tentu bisa menyelesaikan masalah, malah hanya memperpanjang situasi konflik di wilayah tertentu. Selain itu, Frits menyebutkan, rencana amnesti ini juga berangkat dari beberapa pengalaman di Papua.

“Dulu di zaman SBY (Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono) juga memberikan pengampunan. Namun, setelah tahanan politik itu keluar, nasib mereka terabaikan, tidak bisa terurus dan sebagainya,” imbuhnya. Hal tersebut mirip yang dilakukan pada zaman Barnabas Suebu menjabat Gubernur Papua, ada upaya memulangkan puluhan eksodus dari Papua Nugini yang terkena imbas represi militer di Papua.

Baca Juga :  Satu Pelaku Kasus Mutilasi Diputus Seumur Hidup

“Tapi, setelah dipulangkan kembali ke Papua, mereka juga terlantar,” tambahnya lagi.Berangkat dari pengalaman inilah, Frits menyerukan pembentukan tim untuk merinci rencana amnesti yang akan diberikan. (gr/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Kemudian, mereka yang jadi simpatisan tentu mendapat pengampunan berbeda dengan mereka yang menjadi pelaku langsung. “Ini juga untuk menjaga keseimbangan dari penghormatan HAM itu sendiri,” bebernya. Tim yang melakukan assessment ini juga perlu memperhatikan kehidupan eks tahanan politik di masyarakat.

“Diperhatikan setelah satu tahun mereka keluar, bagaimana mereka survive  mengingat di Papua ini labeling, stigma, tuduhan, maupun diskriminasi itu cukup kuat,” wantinya. Frits mencontohkan semisalnya ada mantan OPM dan ketika diberi bantuan oleh kepala kampung setempat, malam kepala kampung juga akan dituduh mendukung (KKB/OPM) dan lain sebagainya. “Stigma-stigma ini yang perlu diperhatikan,” paparnya.

Namun kata Frits ini harus dilakukan agar ada efek dari amnesti yang diberikan tersebut. “Sekali lagi, ini dilihat dari perspektif hak asasi manusia,” tambahnya. Frits menilai pilihan Presiden Prabowo sudah tepat dalam rencana pemberian amnesti. “Pilihan Presiden Prabowo adalah pilihan tepat. Karena itu, kita minta Presiden Prabowo juga unutk membentuk tim yang tepat untuk bagian ini,” tambah mantan jurnalis itu.

Baca Juga :  Jangan Biarkan Polemik Pejabat Direktur RSUD Jayapura Berlarut

Ia menyimpulkan bahwa yang mendesak sekarang di Papua untuk kepentingan perdamaian adalah membentuk tim untuk bekerja dalam upaya rekonsiliasi, upaya damai di Papua.   “Dalam perspektif hak asasi manusia, ini upaya promosi HAM dalam rangka mengupayakan penyelesaian konflik di Papua,” ujar Frits Ramandey.

Presiden Prabowo dinilai paham betul bahwa operasi yang berjalan selama ini belum tentu bisa menyelesaikan masalah, malah hanya memperpanjang situasi konflik di wilayah tertentu. Selain itu, Frits menyebutkan, rencana amnesti ini juga berangkat dari beberapa pengalaman di Papua.

“Dulu di zaman SBY (Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono) juga memberikan pengampunan. Namun, setelah tahanan politik itu keluar, nasib mereka terabaikan, tidak bisa terurus dan sebagainya,” imbuhnya. Hal tersebut mirip yang dilakukan pada zaman Barnabas Suebu menjabat Gubernur Papua, ada upaya memulangkan puluhan eksodus dari Papua Nugini yang terkena imbas represi militer di Papua.

Baca Juga :  Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Papua Berbobot 845 Kg

“Tapi, setelah dipulangkan kembali ke Papua, mereka juga terlantar,” tambahnya lagi.Berangkat dari pengalaman inilah, Frits menyerukan pembentukan tim untuk merinci rencana amnesti yang akan diberikan. (gr/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya