Thursday, August 21, 2025
22.3 C
Jayapura

Bea Cukai Amankan Sabu Seberat 1.200 Gram dalam Senar Pancing di Bandara Soetta

JAKARTABea Cukai berhasil mencegah upaya penyelundupan sabu seberat 1.200 gram di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Narkotika tersebut berasal dari Kamerun, Afrika dan disembunyikan dengan modus false concealment di dalam gulungan senar pancing.

Sabu tersebut diselundupkan melalui 3 paket kiriman yang mengandung 15 gulungan senar pancing dengan berat brutto 5,5 kilogram atas nama penerima YR dari perusahaan PK di Cikupa, Tangerang.

Dari 15 gulungan senar pancing, lima di antaranya dicurigai, sehingga pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.

Dalam kasus ini, seorang WNI berusia 34 tahun dengan inisial OKY yang bekerja sebagai pegawai keamanan di perusahaan PK, berhasil ditangkap oleh petugas.

Dikutip dari Antara pada Selasa (14/11), Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa penindakan dimulai dari kecurigaan petugas terhadap paket kiriman dari Kamerun yang dikirim oleh seseorang berinisial OL.

Baca Juga :  Tren Penerbangan di Biak Menurun, Tak Ada Extra Flight untuk Lebaran

Barang tersebut diberi label pabean sebagai sample of fishing twine atau gulungan senar pancing.

Paket tersebut awalnya tiba di Bandara Soetta pada Selasa (31/10) lalu.

JAKARTABea Cukai berhasil mencegah upaya penyelundupan sabu seberat 1.200 gram di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Narkotika tersebut berasal dari Kamerun, Afrika dan disembunyikan dengan modus false concealment di dalam gulungan senar pancing.

Sabu tersebut diselundupkan melalui 3 paket kiriman yang mengandung 15 gulungan senar pancing dengan berat brutto 5,5 kilogram atas nama penerima YR dari perusahaan PK di Cikupa, Tangerang.

Dari 15 gulungan senar pancing, lima di antaranya dicurigai, sehingga pemeriksaan lebih lanjut dilakukan.

Dalam kasus ini, seorang WNI berusia 34 tahun dengan inisial OKY yang bekerja sebagai pegawai keamanan di perusahaan PK, berhasil ditangkap oleh petugas.

Dikutip dari Antara pada Selasa (14/11), Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa penindakan dimulai dari kecurigaan petugas terhadap paket kiriman dari Kamerun yang dikirim oleh seseorang berinisial OL.

Baca Juga :  Sita Uang Tunai Rp 565 Miliar Dugaan Korupsi Importasi Gula di Kemendag

Barang tersebut diberi label pabean sebagai sample of fishing twine atau gulungan senar pancing.

Paket tersebut awalnya tiba di Bandara Soetta pada Selasa (31/10) lalu.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya