Monday, April 7, 2025
30.7 C
Jayapura

Pj Walikota Keukeuh Perusak Tugu Harmoni Harus Diproses Hukum

JAYAPURAโ€“ Penjabat Walikota Jayapura , Dr. Frans Pekey untuk tetap akan memproses hukum  pelaku penabrak, Tugu Harmoni di Entrop Kota Jayapura. Orang nomor satu di kota Jayapura itu tetap konsisten bahwa oknum pelaku tersebut harus diproses hukum dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya itu.

   โ€œKarena informasi yang saya dapat, sopir itu dia mabuk.  Kalau sudah seperti itu kan berarti ada kesalahan yang dilakukan oleh si pengendara.  Karena itu, dia harus bertanggung jawab.  Karena itu aset negara,โ€ tegas Pekey, Senin (16/10).

   Saat ini, lanjut Frans Pekey, proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan di pihak kepolisian. Karena itu, Pemkot Jayapura juga masih memantau hasil penyelidikan dan penyidikan dari polisi terkait dengan masalah tersebut. โ€œProsesnya sudah di tangan kepolisian sehingga kita tetap mengikuti prosesnya,โ€ katanya.

Baca Juga :  Polsek Sentani Timur Tangkap Pengedar Narkoba

   Meski begitu tidak menutup kemungkinan upaya-upaya negosiasi dengan pelaku dan pemilik kendaraan juga tetap menjadi salah satu opsi yang akan dilalui Pemkot Jayapura dan pihak terkait.

  Namun upaya itu bukan berarti menghilangkan Sisi proses hukum yang dilakukan oleh pelaku.  Proses hukum ini penting supaya bertanggung jawab atas apa yang dibuat agar tidak melakukan kesalahan yang sama dan bisa menimbulkan efek jera baik kepada pelaku maupun orang lain.

   โ€œSambil upaya-upaya negosiasi dengan para pelaku akan tetap dilakukan tetapi proses hukum tetap berjalan,โ€ tegasnya.

   โ€œProses membangun kembali itu kan ada negosiasi dan komunikasi.  Saya sudah sampaikan sejak awal bahwa, pelaku harus bertanggung jawab terhadap aset yang sudah dihancurkan itu.  Baik sopirnya maupun ke pemilik kendaraannya,  bersama-sama,โ€ tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Kemenag Kabupaten Jayapura Ajak Semua Elemen Jaga Kebersamaan 

JAYAPURAโ€“ Penjabat Walikota Jayapura , Dr. Frans Pekey untuk tetap akan memproses hukum  pelaku penabrak, Tugu Harmoni di Entrop Kota Jayapura. Orang nomor satu di kota Jayapura itu tetap konsisten bahwa oknum pelaku tersebut harus diproses hukum dan bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukannya itu.

   โ€œKarena informasi yang saya dapat, sopir itu dia mabuk.  Kalau sudah seperti itu kan berarti ada kesalahan yang dilakukan oleh si pengendara.  Karena itu, dia harus bertanggung jawab.  Karena itu aset negara,โ€ tegas Pekey, Senin (16/10).

   Saat ini, lanjut Frans Pekey, proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan di pihak kepolisian. Karena itu, Pemkot Jayapura juga masih memantau hasil penyelidikan dan penyidikan dari polisi terkait dengan masalah tersebut. โ€œProsesnya sudah di tangan kepolisian sehingga kita tetap mengikuti prosesnya,โ€ katanya.

Baca Juga :  Uniyap Gelar Penjaringan dan Pemilihan Calon Rektor Baru Periode 2024-2028

   Meski begitu tidak menutup kemungkinan upaya-upaya negosiasi dengan pelaku dan pemilik kendaraan juga tetap menjadi salah satu opsi yang akan dilalui Pemkot Jayapura dan pihak terkait.

  Namun upaya itu bukan berarti menghilangkan Sisi proses hukum yang dilakukan oleh pelaku.  Proses hukum ini penting supaya bertanggung jawab atas apa yang dibuat agar tidak melakukan kesalahan yang sama dan bisa menimbulkan efek jera baik kepada pelaku maupun orang lain.

   โ€œSambil upaya-upaya negosiasi dengan para pelaku akan tetap dilakukan tetapi proses hukum tetap berjalan,โ€ tegasnya.

   โ€œProses membangun kembali itu kan ada negosiasi dan komunikasi.  Saya sudah sampaikan sejak awal bahwa, pelaku harus bertanggung jawab terhadap aset yang sudah dihancurkan itu.  Baik sopirnya maupun ke pemilik kendaraannya,  bersama-sama,โ€ tambahnya. (roy/tri)

Baca Juga :  Pelanggar Didenda, Pelapor Dikasih Hadiah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya