BIAK – Organisasi sosial kemasyarakatan ( Ormas ) pertama di Tanah Papua adalah Dewan Adat Byak atau Kan Kain Karkara Byak ( KKB ). Hal itu diungkapkan oleh – Sekerteris Jenderal Dewan Adat Byak atau Kan Kain Karkara Byak Mananwir Beba Byak, Gerald Kafiar kepada Cenderawasih Pos Senin,(2/10).
Dewan Adat Byak menurut Gerald Kafiar resmi berdiri sebagai organisasi kemasyarakat pertama di Tanah Papua pada tahun 1947 dan di pimpin oleh Manfun Kawasa Byak Markus O. Kaisepo. Untuk itu kata dia Dewan Adat Byak merupakan organisasi kemasyarakatan terbesar, terdewasa dan terkemuka di atas Tanah Papua.
Keberadaan Dewan Adat Byak sebagai organisasi sosial kemasyarakatan pertama di Tanah Papua menurut Gerald Kafiar diakui secara dejure dan de facto. Saat itu Dewan Adat Byak menurut dia masuk dalam lembaran negara new guinea sebagai organisasi peretama yang terbentuk di Tanah Papua.
“Jadi jangan kita mempermaikan lembaga ini, lembaga ini sudah cukup dewasa dan cukup lama mengurus orang Byak, lembaganya sudah dewasa tapi manusianya terbelakang,”ujar Gerald Kafiar.
Pengorganisasian Dewan Adat Byakmenurut dia berjalan secara alamiah dan tidak bisa di dorong oleh lembaga politik apapun. Dewan Adat Byak selama ini menurut dia berjalan independen untuk menjaga identitas sehingga bisa melihat tanda-tanda kerajaan Allah di bumi.
Dewan Adat Byak menurut dia mempunyai aturan adat yang merupakan undang-undang Tuhan atau undang-undang Manseren. Itu ada dalam nyanyian mazmur, rohani dan alkitab perjanjian lama. Contoh aturan adatnya jangan merubah patok batas tanah yang sudah menjadi patok warisan nenek moyang, meskipun hanya sejengkal dan lain-lain (ren )