Friday, November 22, 2024
31.7 C
Jayapura

Kasus Lakalantas di Wilayah Polres Jayapura  Capai 142 Kasus

Periode Januari-Agustus 2023

SENTANI -Kasus kecelakaan lalu lintas berdasarkan data yang dihimpun Satlantas Polres Jayapura sejak Januari hingga Agustus 2023 ada 142 kasus kecelakaan di wilayah Kabupaten Jayapura,  diantaranya 16 orang meninggal dunia.

Hal ini dikatakan  Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H.  Selasa (19/9) kemarin.

“Dari data yang kami peroleh,  kasus Lakalantas mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama, dimana  dari jumlah tersebut 16 orang meninggal dunia, 95 orang alami luka berat dan 31 orang luka ringan dengan kerugian materiil Rp 280.050.000,”ungkapnya.

Baca Juga :  Tidak Ada Mafia Tanah, Pemerintah Lakukan Sesuai Kemampuan

Dijelaskan, jumlah Lakalantas tersebut terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.  Adapun yang terbanyak mengalami kecelakaan adalah pengendara sepeda motor. Sedangkan penyebab kecelakaannya, kebanyakan karena kelalaian atau human error.

“Tapi data Lakalantas ini belum termasuk dengan kejadian Lakalantas yang terjadi Minggu  malam di wilayah Distrik Kaureh,”imbuhnya.

Kasatlantas selalu mengimbau kepada pengendara saat berkendara jangan dalam keadaan mengkonsumsi Miras karena ini sangat berbahaya untuk keselamatan pengendara, yang dibonceng maupun pengendara lainnya yang ada di jalan dan lainnya, sehingga dalam berkendara harus dipastikan benar- benar sehat,  tidak boleh dipengaruhi Miras dan teledor atau human error.

Sedangkan untuk  pengendara yang terlibat kecelakaan ini kebanyakan berusia dewasa dan anak-anak usia produktif.

Baca Juga :  Bas Suebu Apresiasi JJO atas Kerja Nyata Tangani Cycloops

“Kami berharap masyarakat dalam berkendara taati aturan lalu lintas dengan baik, supaya tidak ada kejadian Lakalantas yang bisa menyebabkan kerugian secara materil dan non materil. Jadi keselamatan lalu lintas harus benar- benar dijaga bersama,”tandasnya.(dil/ary)

Periode Januari-Agustus 2023

SENTANI -Kasus kecelakaan lalu lintas berdasarkan data yang dihimpun Satlantas Polres Jayapura sejak Januari hingga Agustus 2023 ada 142 kasus kecelakaan di wilayah Kabupaten Jayapura,  diantaranya 16 orang meninggal dunia.

Hal ini dikatakan  Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A. Maclarimboen, S.IK., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Jayapura Iptu Baharudin Buton, S.H.  Selasa (19/9) kemarin.

“Dari data yang kami peroleh,  kasus Lakalantas mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama, dimana  dari jumlah tersebut 16 orang meninggal dunia, 95 orang alami luka berat dan 31 orang luka ringan dengan kerugian materiil Rp 280.050.000,”ungkapnya.

Baca Juga :  Dewan Mulai Uji Publik Raperda Miras dan Kependudukan

Dijelaskan, jumlah Lakalantas tersebut terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.  Adapun yang terbanyak mengalami kecelakaan adalah pengendara sepeda motor. Sedangkan penyebab kecelakaannya, kebanyakan karena kelalaian atau human error.

“Tapi data Lakalantas ini belum termasuk dengan kejadian Lakalantas yang terjadi Minggu  malam di wilayah Distrik Kaureh,”imbuhnya.

Kasatlantas selalu mengimbau kepada pengendara saat berkendara jangan dalam keadaan mengkonsumsi Miras karena ini sangat berbahaya untuk keselamatan pengendara, yang dibonceng maupun pengendara lainnya yang ada di jalan dan lainnya, sehingga dalam berkendara harus dipastikan benar- benar sehat,  tidak boleh dipengaruhi Miras dan teledor atau human error.

Sedangkan untuk  pengendara yang terlibat kecelakaan ini kebanyakan berusia dewasa dan anak-anak usia produktif.

Baca Juga :  Warga Perumahan Nauli Minta Developer Bertanggungjawab

“Kami berharap masyarakat dalam berkendara taati aturan lalu lintas dengan baik, supaya tidak ada kejadian Lakalantas yang bisa menyebabkan kerugian secara materil dan non materil. Jadi keselamatan lalu lintas harus benar- benar dijaga bersama,”tandasnya.(dil/ary)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya