Thursday, May 9, 2024
27.7 C
Jayapura

Temukan Minuman Keras Saat Patroli Di Dua Lokasi Berbeda

WAMENA – Unit Dalmas Sat Samapta Polres Jayawijaya berhasil mengamankan minuman keras lokal saat menggelar patroli di seputaran Kota Wamena, Jumat (08/09) sore kemarin, di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Hola Lokasi III dan lokasi kedua jalan Gatot Subroto Wamena.

Kasat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Samuel Lasarus Werinussa mengakui jika untuk lokasi pertama Jalan Hola Lokasi III personel Sat Samapta berhasil mengamankan sebanyak 31 botol bekas air mineral yang berisikan miras oplosan jenis CT (cap tikus).

“Sedangkan untuk lokasi kedua yakni di rumah indekos yang bertempat di jalan pertigaan MAF, Jalan gatot subroto dan berhasil menemukan minuman lokal CT sebanyak 24 botol yang di kemas pada botol bekas air mineral ,”ungkapnya Sabtu (9/9).

Baca Juga :  Waspada Peredaran Ganja di Wamena Meningkat

Untuk barang bukti minuman keras yang ditemukan langsung dilakukan pemusnahan ditempat, karena saat dilakukan penggeledahan pemilik Miras tidak berada ditempat.

“Patroli ini kita menyasar terhadap miras baik itu masyarakat yang mengkonsumsi maupun yang menjual, karena gangguan Kamtibmas yang terjadi di Kota Wamena selalu diawali oleh Miras,” jelasnyaKasat Samapta Polres Jayawijaya pihaknya akan terus melaksanakan patroli untuk menyambangi tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat pembuatan maupun penjualan Miras sebagai bentuk pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya.

“Kita masih terus mencari tempat –tempat pembuatan dan penjualan miras dalam Kota Wamena yang setiap kali menimbulkan permasalahan dan gangguan kamtibmas,”tegas Samuel Lasarus Werinussa. (jo)

Baca Juga :  Polisi Temukan Miras Lokal dengan Merk Marga

WAMENA – Unit Dalmas Sat Samapta Polres Jayawijaya berhasil mengamankan minuman keras lokal saat menggelar patroli di seputaran Kota Wamena, Jumat (08/09) sore kemarin, di dua lokasi berbeda yakni di Jalan Hola Lokasi III dan lokasi kedua jalan Gatot Subroto Wamena.

Kasat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Samuel Lasarus Werinussa mengakui jika untuk lokasi pertama Jalan Hola Lokasi III personel Sat Samapta berhasil mengamankan sebanyak 31 botol bekas air mineral yang berisikan miras oplosan jenis CT (cap tikus).

“Sedangkan untuk lokasi kedua yakni di rumah indekos yang bertempat di jalan pertigaan MAF, Jalan gatot subroto dan berhasil menemukan minuman lokal CT sebanyak 24 botol yang di kemas pada botol bekas air mineral ,”ungkapnya Sabtu (9/9).

Baca Juga :  Belum Ada Tersangka untuk Konflik Wouma

Untuk barang bukti minuman keras yang ditemukan langsung dilakukan pemusnahan ditempat, karena saat dilakukan penggeledahan pemilik Miras tidak berada ditempat.

“Patroli ini kita menyasar terhadap miras baik itu masyarakat yang mengkonsumsi maupun yang menjual, karena gangguan Kamtibmas yang terjadi di Kota Wamena selalu diawali oleh Miras,” jelasnyaKasat Samapta Polres Jayawijaya pihaknya akan terus melaksanakan patroli untuk menyambangi tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat pembuatan maupun penjualan Miras sebagai bentuk pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas di Kabupaten Jayawijaya.

“Kita masih terus mencari tempat –tempat pembuatan dan penjualan miras dalam Kota Wamena yang setiap kali menimbulkan permasalahan dan gangguan kamtibmas,”tegas Samuel Lasarus Werinussa. (jo)

Baca Juga :  Pistol Mantan Kapolsek Pireme ditemukan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya