Tertidur Usai Curi Motor, Pelaku Dibangunkan dan Ditangkap Polisi

SENTANI -Penangkapan pelaku pencurian dilakukan anggota Polsek Sentani Timur di samping stadion Lukas Enembe Kampung Nolokla/Harapan Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Rabu (23/8) pagi.

Pelaku pencurian YH (23) yang tertidur pulas dalam keadaan motor masih menyala dibangunkan anggota Polsek Sentani Timur. Saat dibangunkan pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi dibantu masyarakat sekitar.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Timur AKP Yohan Taudufu saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian di wilayahnya.

“Awalnya kami menerima laporan dari warga bahwa ada seseorang yang sedang tidur dalam keadaan motor masih menyala, saat tiba di TKP anggota langsung membangunkan pelaku, namun pelaku langsung lari dan dibantu masyarakat sekitar akhirnya pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Sentani Timur,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Curas dan Spesialis Curanmor Diringkus

Setelah tertangkap kemudian anggota melakukan penyelidikan dan diketahui motor tersebut baru saja dicuri oleh pelaku di parkiran samping sekitar Bandara Sentani antara pukul 06.00 WIT pagi hingga pukul 11.30 wit saat korban Sarti Silak (36)  hendak keluar mengambil kendaraannya sudah tidak ada.

“Pelaku YH (23) mengaku meminjam motor tersebut, karena kondisinya masih dalam pengaruh minuman keras sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan, korban juga telah membuat Laporan Polisi dan akan kami serahkan berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat PA 2790 JB ke Polsek Kawasan Bandara Sentani karena laporan dan kejadiannya terjadi di Kawasan Bandara Sentani,” tutup AKP Yohan.(dil/ary)

Baca Juga :  Kayu Gelondongan Bekas Banjir Bandang Jadi Kursi, Meja, Gitar

SENTANI -Penangkapan pelaku pencurian dilakukan anggota Polsek Sentani Timur di samping stadion Lukas Enembe Kampung Nolokla/Harapan Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, Rabu (23/8) pagi.

Pelaku pencurian YH (23) yang tertidur pulas dalam keadaan motor masih menyala dibangunkan anggota Polsek Sentani Timur. Saat dibangunkan pelaku langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap polisi dibantu masyarakat sekitar.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH melalui Kapolsek Sentani Timur AKP Yohan Taudufu saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian di wilayahnya.

“Awalnya kami menerima laporan dari warga bahwa ada seseorang yang sedang tidur dalam keadaan motor masih menyala, saat tiba di TKP anggota langsung membangunkan pelaku, namun pelaku langsung lari dan dibantu masyarakat sekitar akhirnya pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Sentani Timur,”ungkapnya.

Baca Juga :  Gangguan Jaringan Telekomunikasi Jadi Perhatian Pelaksanaan Ujian

Setelah tertangkap kemudian anggota melakukan penyelidikan dan diketahui motor tersebut baru saja dicuri oleh pelaku di parkiran samping sekitar Bandara Sentani antara pukul 06.00 WIT pagi hingga pukul 11.30 wit saat korban Sarti Silak (36)  hendak keluar mengambil kendaraannya sudah tidak ada.

“Pelaku YH (23) mengaku meminjam motor tersebut, karena kondisinya masih dalam pengaruh minuman keras sehingga belum dapat dilakukan pemeriksaan lanjutan, korban juga telah membuat Laporan Polisi dan akan kami serahkan berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat PA 2790 JB ke Polsek Kawasan Bandara Sentani karena laporan dan kejadiannya terjadi di Kawasan Bandara Sentani,” tutup AKP Yohan.(dil/ary)

Baca Juga :  Pilkada 2024, Butuh Dana Rp 69 Miliar

Berita Terbaru

Artikel Lainnya