MERAUKE – Panitia Seleksi (Pansel) Bawaslu 4 kabupaten, yakni Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Asmat menyerahkan hasil seleksi ke Bawaslu Provinsi Papua Selatan, diterima Ketua Bawaslu PPS Marman, di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Rabu (2/8).
Penyerahan hasil seleksi ini setelah melalui proses yang panjang. Ketua Timsel Bawaslu 4 kabupaten di Provinsi Papua Selatan, Yoseb Boari, mengungkapkan, penyerahan hasil seleksi ini dilakukan setelah pihaknya melakukan seleksi terakhir yakni tes kesehatan dan wawancara.
Menurutnya, total yang mendaftar ke Pansel dari 4 kabupaten tersebut sebanyak 83 orang, dimana pada seleksi administrasi sebanyak 77 orang dinyatakan lulus dan mengikuti seleksi selanjutnya.
‘’Seleksi itu terus berjalan hingga pada seleksi terakhir yakni test kesehatan dan wawancara. Di mana pada seleksi ini, masih ada 49 orang yang mengikuti seleksi. Dari seleksi tersebut, sebanyak 36 orang dinyatakan lolos yakni untuk Kabupaten Merauke sebanyak 10 orang, Kabupaten Boven Digoel 10 orang, Kabupaten Asmat 10 orang dan Kabupaten Mappi 6 orang,’’ jelasnya.
Hanya 36 orang yang diambil, karena untuk Kabupaten Merauke, Asmat dan Boven Digoel, komisioner KPU yang akan ditetapkan sebanyak 5 orang. Sedangkan untuk Mappi hanya 3 orang.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan Marman menjelaskan bahwa tugas dan wewenang dari Pansel Bawaslu 4 kabupaten tersebut telah selesai sejak 31 Juli 2023.
‘’Mereka (Pansel) punya tugas dan wewenang sudah selesai sejak 31 Juli kemarin dan hari ini menyerahkan hasil seleksi itu ke Bawaslu Provinsi Papua Selatan,’’ jelasnya.
Marman didampingi Komisioner Bawaslu lainnya Felix Tethool menjelaskan bahwa setelah hasil seleksi tersebut diserahkan dari Timsel Bawaslu, maka Bawaslu Provinsi Papua Selatan melakukan seleksi berikutnya untuk menentukan 5 komisioner terpilih di Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Asmat dan 3 komisioner jadi di Kabupaten Mappi.
‘’Tapi kami hanya melakukan SSDG. Tapi pleno penentuan dilakukan oleh Bawaslu Pusat. Jadi penentuan siapa yang terpilih nanti dan siapa yang akan masuk dalam daftar tunggu atau PAW diplenokan dan ditentukan di Bawaslu Pusat,’’ pungkasnya. (ulo/tho)