Friday, April 11, 2025
32.7 C
Jayapura

Bongkar Motor Saat Mabuk, Polisi Amankan Tiga Pemuda

JAYAPURA-Kecurigaan aparat kepolisian kepada seorang pemuda berinisial  MJ saat mengutak- atik motor di pinggir jalan ternyata mendapati jika motor tersebut memang bermasalah. Saat itu juga, MJ diminta menunjukkan surat โ€“ surat kepemilikan motornya. Namun karena tidak bisa menunjukkan akhirnya dilakukan penelusuran.

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Diungkapkan bahwa anggota piket pos Patmor Heram, Kamis (27/7) siang  ketika itu sedang melakukan patroli rutin di seputaran wilayah Distrik Heram, tepatnya di halte depan perumahan dosen Uncen Atas. Sesampainya di tempat tersebut, anggota menemukan terduga pelaku MJ yang dipengaruhi miras sedang mengutak-atik motor di pinggir jalan.

โ€œJadi MJ ini dipengaruhi minuman keras dan sedang mengutak-atik motor, jadi  anggota berhenti dan menanyakan bukti kepemilikan kepada terduga pelaku. Hanya saja MJ tidak bisa menunjukkan, sehingga anggota semakin curiga,โ€ jelas Osleky dalam rilis Humas Polresta kemarin.

Baca Juga :  Cegah Bahan Berbahaya, BBPOM Uji 133 Makanan Takjil 

Selanjutnya anggota mengamankan yang bersangkutan beserta motor tersebut ke pos Patmor Heram guna mengecek identitas motor dan meminta keterangan dari pelaku.  Setelah tiba di pos Patmor Heram, MJ mengaku bahwa dia disuruh oleh rekannya AJ untuk membeli miras dengan mengendarai sepeda motor tersebut.

   Kemudian anggota bersama MJ bergerak menjemput rekannya tersebut. Lanjut, AKP Osleky, sesaat setelah mengamankan rekannya tersebut, anggota kembali ke pos Patmor Heram dan menanyakan kedua terduga pelaku, namun keduanya mengaku bahwa motor tersebut bukan milik mereka berdua melainkan satu rekan mereka berinisial JK.

   โ€œSelanjutnya anggota bersama pelaku menjemput dan mengamankan yang bersangkutan. Setelah di mintai keterangan, JK juga tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan dan mengaku membeli motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp 3 juta,โ€ ucap AKP Osleky.

Baca Juga :  Dorong Pembayaran  Non Tunai, ICW Libatkan 100 Lebih UMKM

  Hasil  penelusuran diketahui data Samsat yang diperoleh anggota menemukan pemilik asli yang bernama Teddy Mantindom. โ€œKami langsung menghubungi pemiliknya  dan menurut keterangan dari korban, bahwa motornya hilang pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 WIT di Perumnas 3 dan belum sempat membuat Laporan Polisi,โ€ tambahnya.

   Kemudian anggota meminta korban untuk datang mengecek motor korban dengan membawa bukti kepemilikan. Setibanya di Pos Patmor Heram, korban menunjukkan bukti kepemilkan dan sesuai dengan fisik motor yang telah diamankan oleh anggota.

    Selanjutnya anggota menghubungi Polsek Heram untuk dilakukan penyelidikan proses hukum lebih lanjut, lalu menyerahkan pelaku dan barang bukti. โ€œKini barang bukti dan terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Heram untuk dikembangkan terkait motor hasil curian yang dibeli seharga Rp 3 juta,โ€ pungkasnya.(ade/tri)

JAYAPURA-Kecurigaan aparat kepolisian kepada seorang pemuda berinisial  MJ saat mengutak- atik motor di pinggir jalan ternyata mendapati jika motor tersebut memang bermasalah. Saat itu juga, MJ diminta menunjukkan surat โ€“ surat kepemilikan motornya. Namun karena tidak bisa menunjukkan akhirnya dilakukan penelusuran.

Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota AKP Septinus Osleky ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Diungkapkan bahwa anggota piket pos Patmor Heram, Kamis (27/7) siang  ketika itu sedang melakukan patroli rutin di seputaran wilayah Distrik Heram, tepatnya di halte depan perumahan dosen Uncen Atas. Sesampainya di tempat tersebut, anggota menemukan terduga pelaku MJ yang dipengaruhi miras sedang mengutak-atik motor di pinggir jalan.

โ€œJadi MJ ini dipengaruhi minuman keras dan sedang mengutak-atik motor, jadi  anggota berhenti dan menanyakan bukti kepemilikan kepada terduga pelaku. Hanya saja MJ tidak bisa menunjukkan, sehingga anggota semakin curiga,โ€ jelas Osleky dalam rilis Humas Polresta kemarin.

Baca Juga :  Masuki Masa Reses, MRP Sosialisasikan 12 Keputusan Kultural OAP

Selanjutnya anggota mengamankan yang bersangkutan beserta motor tersebut ke pos Patmor Heram guna mengecek identitas motor dan meminta keterangan dari pelaku.  Setelah tiba di pos Patmor Heram, MJ mengaku bahwa dia disuruh oleh rekannya AJ untuk membeli miras dengan mengendarai sepeda motor tersebut.

   Kemudian anggota bersama MJ bergerak menjemput rekannya tersebut. Lanjut, AKP Osleky, sesaat setelah mengamankan rekannya tersebut, anggota kembali ke pos Patmor Heram dan menanyakan kedua terduga pelaku, namun keduanya mengaku bahwa motor tersebut bukan milik mereka berdua melainkan satu rekan mereka berinisial JK.

   โ€œSelanjutnya anggota bersama pelaku menjemput dan mengamankan yang bersangkutan. Setelah di mintai keterangan, JK juga tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan dan mengaku membeli motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp 3 juta,โ€ ucap AKP Osleky.

Baca Juga :  32 Ribu Warga Kota masuk Kategori Kemiskinan Ekstrem

  Hasil  penelusuran diketahui data Samsat yang diperoleh anggota menemukan pemilik asli yang bernama Teddy Mantindom. โ€œKami langsung menghubungi pemiliknya  dan menurut keterangan dari korban, bahwa motornya hilang pada hari Jumat tanggal 14 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 WIT di Perumnas 3 dan belum sempat membuat Laporan Polisi,โ€ tambahnya.

   Kemudian anggota meminta korban untuk datang mengecek motor korban dengan membawa bukti kepemilikan. Setibanya di Pos Patmor Heram, korban menunjukkan bukti kepemilkan dan sesuai dengan fisik motor yang telah diamankan oleh anggota.

    Selanjutnya anggota menghubungi Polsek Heram untuk dilakukan penyelidikan proses hukum lebih lanjut, lalu menyerahkan pelaku dan barang bukti. โ€œKini barang bukti dan terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Heram untuk dikembangkan terkait motor hasil curian yang dibeli seharga Rp 3 juta,โ€ pungkasnya.(ade/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya